Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Kelangkaan Elpiji, DPRD Luwu Minta Disdag Buat Payung Hukum di Tingkat Pengecer

LUWU, TEKAPE.co – Dewan Perwakikan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu menghearing Dinas Perdagangan Luwu soal kelangkaan Gas Elpiji subsidi 3 Kilogram yang harganya di sudah tembus di angka Rp40 ribu per tabung, di ruang komisi II, Jl Jenderal Sudirman, Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa, Luwu, Selasa 28 Agustus 2018.

Dalam hearing itu, Anggota DPRD Luwu Komisi II menyampaikan alasan dan penyebab kelangkaan serta kenaikan harga Gas Elpiji 3 Kg ini.

Hal tersebut langsung ditanggapi oleh Sekretaris Dinas Perdagangan Luwu, Amran. Ia mengatakan kalau kenaikan harga ini dimainkan di tingkat pengecer.

“Ada permainan ditingkat pengecer, inilah yang menyebabkan kami tidak bisa mengantisipasi kenaikan harga elpiji di pasaran. Kami sudah melakukan pengecekan, dan harga di pangkalan sudah sesuai dengan HET (harga eceran tertinggi). Cuman di tingkat pengecer ini yang tidak bisa diatur, karena HET tidak diatur untuk pengecer,” ujar Amran.

Mendengar penyampaian dari Dinas Perdagangan, Anggota DPRD Luwu, Muhammad Ihlas, mengatakan jika pihaknya meminta Dinas Perdagangan untuk membuat payung hukum terkait Harga Eceran Tertinggi Gas Elpiji 3 Kg.

“Dinas Perdagangan perlu membuatkan aturan yang tegas tentang harga di tingkat pengecer, agar pengecer tidak seenaknya memainkan harga,” tutur Ihlas.

Selain itu, DPRD Luwu juga meminta kejelasan penerima elpiji 3 Kg, sesuai edaran Gubernur Sulsel masyakaat berpenghasilan di atas Rp1,5 juta dilarang menggunakan elpiji tiga kilogram.

“Kami banyak mendapati di lapangan banyak pengusaha yang menggunakan elpiji melon untuk usaha mereka,” tandasnya. (ham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini