Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Kekosongan Penyuluh Pertanian Disorot, DPRD Luwu Timur Ingatkan Jangan Sampai Program Strategis Gagal di Lapangan

Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPRD dan Dinas Pertanian Kabupaten Luwu Timur, Selasa (17/6/2025), di ruang komisi II DPRD Luwu Timur. (ist)

MALILI, TEKAPE.co Komisi II DPRD Luwu Timur menaruh perhatian serius terhadap kekosongan tenaga penyuluh pertanian di desa-desa.

Hal ini mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPRD dan Dinas Pertanian Kabupaten Luwu Timur, Selasa (17/6/2025), di ruang komisi II DPRD Luwu Timur.

Anggota Komisi II DPRD, Firman Udding, menyebut keberadaan penyuluh sangat krusial dalam menyukseskan program prioritas nasional di bidang ketahanan pangan, yang tengah digalakkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

“Program ketahanan pangan nasional bertujuan mulia: mewujudkan kemandirian pangan dan kesejahteraan petani. Tapi semua ini hanya akan jadi wacana belaja, jika di tingkat desa tidak ada pendamping yang memadai,” kata Firman.

Legislator PKS ini menyoroti data kekosongan penyuluh di sejumlah desa dan kelurahan di Luwu Timur.

Menurutnya, kondisi ini bisa menjadi penghambat serius bagi realisasi program pangan, terutama ketika pemerintah pusat telah menunjukkan dukungan penuh.

“Saat peringatan HUT Luwu Timur kemarin, Pak Menteri Pertanian sudah datang dan menyampaikan komitmennya: ada cetak sawah 700 hektare dan potensi pengembangan hingga 10 ribu hektare. Ini peluang emas, jangan disia-siakan,” ujarnya.

Firman mendorong Pemerintah Kabupaten agar segera mengisi kekosongan penyuluh sebelum kewenangan perekrutan dialihkan sepenuhnya ke pemerintah pusat.

Dia juga menyarankan agar penempatan penyuluh mempertimbangkan lokasi domisili, sesuai arahan Menteri Pertanian.

“Penyuluh sebaiknya ditempatkan dekat dengan wilayah tempat tinggalnya. Ini bukan hanya soal efisiensi, tapi soal keterlibatan emosional dan komitmen jangka panjang,” tegasnya.

Dia menambahkan, penyuluh pertanian bukan sekadar aparatur teknis, melainkan agen perubahan di lapangan yang akan menentukan keberhasilan petani dalam meningkatkan produksi, mengakses teknologi, hingga menyesuaikan diri dengan dinamika pasar pangan nasional.

“Komisi II akan terus mengawal hal ini. Dinas Pertanian adalah mitra kami, dan kami ingin memastikan bahwa garda terdepan ketahanan pangan ini tidak pincang karena kekosongan struktur,” tutup Firman. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini