Kejati Sulsel Gerebek Kantor Penyedia di Bogor, Skandal Bibit Nanas Kian Terbuka
MAKASSAR, TEKAPE.co – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) semakin agresif membongkar dugaan korupsi pengadaan bibit nanas senilai Rp 60 miliar pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHBun) Sulsel.
Skandal yang menyeret anggaran raksasa itu kini membuka jejak baru hingga keluar dari wilayah Sulawesi Selatan.
Pada Selasa (25/11/2025), Tim Pidana Khusus Kejati Sulsel melakukan penggeledahan di kantor PT C di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, perusahaan yang diduga menjadi salah satu aktor kunci dalam proyek pengadaan bibit tersebut.
BACA JUGA: Kasus Nanas Rp60 Miliar Era Pj Gubernur Bahtiar, Kejati Sulsel Geledah Dua Kantor Dinas
Operasi itu dipimpin langsung Aspidsus Rachmat Supriady, menandakan bahwa Kejati tak ingin memberi ruang bagi pihak mana pun untuk menghilangkan bukti.
“Kami mengikuti jejak digital dan aliran anggaran. Semua mengarah ke sini,” ujar Rachmat, Rabu (26/11/2025).
Ia menegaskan bahwa penyidik sedang mengunci peran PT C dalam proyek yang disebut-sebut sarat kejanggalan sejak awal.
Dari lokasi, tim menyita dokumen penawaran kontrak, transaksi keuangan, invoice, hingga surat jalan, dokumen yang diyakini dapat mengurai rantai distribusi anggaran dan memastikan sejauh mana kerugian negara timbul.
Penggeledahan juga dikawal aparat desa, Babinsa, Linmas, dan Kejari Bogor untuk memastikan proses berjalan transparan.
Langkah Kejati Sulsel ini bukan yang pertama. Empat hari sebelumnya, penyidik telah menyasar tiga lokasi berbeda, sebuah rumah di Gowa, kantor Dinas TPHBun Sulsel, dan kantor BKAD di kompleks Kantor Gubernur Sulsel.
Rangkaian operasi tersebut memperkuat dugaan adanya praktik sistematis dalam proyek pengadaan senilai puluhan miliar ini.
Kepala Kejati Sulsel, Didik Farkhan Alisyahdi, berulang kali menegaskan bahwa penyidikan tidak akan berhenti di lingkar birokrasi daerah.
Pengembangan kasus akan terus bergerak ke para penyedia dan pihak-pihak yang diduga menikmati aliran dana.
“Kami tuntaskan, tak peduli sejauh apa rantainya,” demikian komitmen yang kembali ditekankan jajaran Kejati. (Rid)



Tinggalkan Balasan