Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Kejari Luwu Musnahkan 257,9 Gram Sabu

LUWU, TEKAPE.co – Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu musnahkan barang bukti sabu. Seluruh barang bukti itu dari 37 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap atau Inkracht.

Pemusnahan sabu disaksikan dan dilakukan langsung Bupati Luwu Basmin Mattayang, Kepala Kejaksaan Negeri Luwu, Erny Veronica Maramba, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Belopa, Wakil ketua DPRD Luwu Sulkifli, Kapolres Luwu AKBP Fajar Dani susanto, Dandim 1403 Sawerigading Letkol Gunawan dan segenap jajaran Kejari Luwu.

“Kegiatan pemusnahan ini rutin dilaksanakan Kejari Luwu. Ada puluhan barang bukti yang kami musnahkan hari ini, termasuk barang bukti dari penggunaan Narkotika jenis sabu sebanyak Rp 257,9 gram lebih,” kata Erny Veronica Maramba.

BACA JUGA:
BEM dan Keluarga Besar UM Palopo Salurkan Bantuan ke Warga Terdampak Longsor di Battang Barat

Sementara itu Bupati Luwu Basmin Mattayang dalam sambutannya berharap agar fenomena maraknya sabu-sabu dan minuman keras menjadi perhatian banyak pihak. Ia berharap ada sinergitas antara semua pihak untuk mengurai masalah itu.

“Saat baru dua bulan dilantik, saya langsung tutup kafe yang ada di Ulo-ulo. Karena disana tidak hanya menjual minuman kala itu, tetapi juga jual perempuan. Sementara banyak masalah itu karena 60 persen berdasarkan hasil survei, karena miras. Makanya kita harus atasi hal ini secara bersama,” jelasnya. (ham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini