Kejari Gowa Kawal Proyek IPA Samaya, Pastikan Pembangunan Berjalan Tanpa Hambatan Hukum
GOWA, TEKAPE.co — Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa menggelar rapat koordinasi Entry Meeting terkait pembangunan dan rehabilitasi Instalasi Pengelolaan Air (IPA) berkapasitas 20 liter per detik di Samaya, Kecamatan Bontomarannu. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kejari Gowa, Senin (09/02/2026).
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Gowa, Bambang Dwi Murcolono, SH, MH, didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Andi Novita Andriani, SH, MH, Kepala Seksi Intelijen Andi Ardiaman, SH, MH, serta jajaran Kasubsi dan staf fungsional lainnya.
Kajari Gowa menegaskan bahwa proyek rehabilitasi IPA Samaya memiliki peran strategis dalam mendukung ketersediaan air bersih bagi masyarakat Kabupaten Gowa.
Dengan kapasitas produksi mencapai 20 liter per detik, instalasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas dan kontinuitas layanan Perumda Tirta Jeneberang kepada pelanggan.
“Rehabilitasi ini menjadi langkah penting untuk memperkuat pelayanan air bersih agar lebih maksimal dan berkelanjutan,” ujar Bambang, Rabu (11/02/2026).
Menurutnya, melalui rapat koordinasi ini, seluruh pihak dapat menyamakan persepsi sekaligus mengantisipasi potensi kendala administratif maupun persoalan hukum yang dapat menghambat pelaksanaan proyek.
Ia berharap pembangunan dan rehabilitasi IPA Samaya dapat berjalan lancar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga masyarakat Gowa segera merasakan peningkatan kualitas distribusi air bersih secara optimal dan berkesinambungan.
Kejari Gowa juga menegaskan komitmennya untuk melakukan pendampingan dan pengawalan agar proyek strategis tersebut terlaksana secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. (Erlin)



Tinggalkan Balasan