Kejaksaan Selidiki Dugaan Korupsi Anggaran Makan Minum Pimpinan DPRD Gowa
GOWA, TEKAPE.co – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa sedang menyelidiki dugaan korupsi anggaran makan minum dan operasional Rujab Pimpinan DPRD.
Kasi Intel Kejari Gowa Achmad Arafat mengatakan, pihaknya saat ini menelaah dugaan korupsi tersebut.
“Kami sementara telaah,” ujar Achmad, Senin 8 Agustus 2024.
BACA JUGA: Kejaksaan Akan Kaji Ulang Kasus Dugaan SPPD Fiktif DRPD Palopo
Dia menyebut tidak ingin langsung menjustice benar atau tidak.
Saat ini, kata Achmad, penyidik sedang mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan korupsi tersebut.
“Belum ada yang kami periksa, masih mengumpulkan barang bukti,” ungkapnya.
“Setelah terkumpul baru kami akan panggil siapa yang berkaitan dengan itu,” sambungnya. (rido)
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tinggalkan Balasan