Kejaksaaan Selidiki Dugaan Pungli Dana BOP Tahun 2020
WAJO, TEKAPE.co – Kejaksaan Negeri (Kejari) Wajo, Sulawesi Selatan, menyelidiki dugaan pungutan liar (pungli) di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Wajo.
Diduga ada permintaan fee Dana Bantuan Operasional (BOP) tahun 2020.
“Sejumlah orang telah dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus dugaan pungli di Kantor Kemenag Wajo,” kata Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Wajo, Hermawan Wicaksono, Jumat 26 Februari 2021.
Ia juga mengatakan bahwa ada sejumlah fakta yang ditemukan terkait pungli itu, namun masih terus melakukan pendalaman.
Kasus dugaan pungli Dana BOP itu sampai ke Kejari Wajo setelah sejumlah penerima BOP dari lembaga pendidikan Alquran mengungkap permintaan uang sejumlah oknum di Kantor Kemenag Kabupaten Wajo kepada publik.
Pungli yang dilakukan oleh sejumlah oknum di Kantor Kemenag Wajo itu beragam, ada yang Rp3,5 juta, ada juga yang Rp2,5 juta. (*)
Tinggalkan Balasan