Kejagung Gelar Mutasi, Kajari Palopo Dipindah
PALOPO, TEKAPE.co – Kejaksaan Agung RI kembali melakukan mutasi beberapa pejabat di jaksa di seluruh Indonesia. Salah satunya Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palopo, Adianto.
Mutasi dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Jaksa Agung RI tentang pemberhentian, pengangkatan, dan pemindahan dari dan dalam jabatan struktural di lingkungan Kejaksaan RI.
BACA JUGA:
Peringati Hari HAM, Mahasiswa dan Pekerja Proyek Jalan Tol Layang Saling Lempar
Dari informasi yang berhasi didapatkan, Adianto akan menjabat sebagai Kepala Bagian Penyusun Program, Laporan dan Penilaian pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung RI di Jakarta.
Nur Yalamlan Cayana yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Penyusun Program, Laporan dan Penilaian pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung RI di Jakarta akan menggantikan Adianto sebagai Kajari Palopo.
BACA JUGA:
2018, Hanya 4 Kasus Korupsi Ditangani Polres dan Kejari Palopo
Kajari Palopo, Adianto saat dikonfirmasi via whatsapp, Selasa 11 Desember 2018 tidak memberikan tanggapan. (usman)
Tinggalkan Balasan