Kebakaran Sumur Minyak Ilegal Belum Padam, Kapolsek: Tim Ahli Pemadam Pertamina Telah Didatangkan
MUBA, TEKAPE.co – Kebakaran sumur minyak ilegal di lokasi milik tersangka kasus illegak driling, Rozali, yang terbakar Kamis malam lalu (28/10/2021), hingga kini, Senin 1 November 2021, belum juga dapat dipadamkan.
Api di lokasi kejadian, masih tampak memerah akibat kobaran api pada malam hari.
Namun demikian, tim ahli pemadam Pertamina telah didatangkan untuk memadamkan kebakaran di Simpang Desa Keban I, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumsel.
BACA JUGA:
Pemilik Sumur Minyak Ilegal Telah Ditangkap Tapi Tetap Beroperasi, Kapolres Muba Masih Bungkam
Kapolsek Sanga Desa, IPTU Yohan Winata SH, saat dikonfirmasi, mengatakan, telah ada tim ahli yang padamkan dari Pertamina.
“Sudah ditinjau tim ahli. Karena gas tinggi dapat membahayakan jika api dipadamkan. Kemudian di lokasi telah steril warga, dan telah ada pengamanan dari Polres Muba,” ungkap Yohan.
Untuk penanganan lebih lanjut, Kapolsek mengaku masih menunggu rapat Forkopimda Muba. (jef)
Tinggalkan Balasan