Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Kasus NUSP Palopo Jilid 2 Naik ke Tahap Penyidikan, Dana Kelurahan Masih Dilidik

Kasat Reskrim Polres Palopo AKP Andi Aris Abubakar. (riska/tekape.co)

PALOPO, TEKAPE.co – Setiap 9 Desember, diperingati hari anti korupsi sedunia (Hakordia).

Banyak harapan tercurah dalam peringatan Hakordia itu. Utamanya bagaimana penuntasan kasus-kasus korupsi.

Khusus di Polres Palopo, tahun 2021 ini, sedikitnya ada dua kasus korupsi yang tengah berproses.

Dua kasus dugaan korupsi itu adalah dugaan korupsi dana kelurahan tahun 2020 dan lanjutan kasus korupsi proyek Program Neighborhood Upgrading And Shelter Project (NUSP) 2 Tahun Anggaran 2016.

Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Andi Aris Abubakar, yang dikonfirmasi Tekape.co, Kamis 9 Desember 2021, mengatakan, tahun ini satu kasus sudah tahap penyidikan, yakni kasus lanjutan NUSP 2016.

“Untuk kasus dana kelurahan di Palopo tahun 2020, masih tahap penyelidikan,” ujarnya.

Untuk diketahui, Polres Palopo telah memanggil sejumlah Lurah di Palopo, Maret 2021 lalu.

Mereka diperiksa terkait dugaan pelanggaran dalam Dana Kelurahan Tahun 2020.

BACA JUGA:
Sejumlah Lurah Diperiksa Tipikor Polres Palopo terkait Dana Kelurahan

Sementara itu, terkait lanjutan kasus korupsi proyek NUSP-2 Tahun Anggaran 2016, polisi telah memeriksa enam Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM).

Enam BKM yang diperiksa itu adalah BKM Sippamase, BKM Insan Madani, BKM Surutanga, BKM Sipatuo, BKM Andi Patiware, dan BKM Bahari.

Dari sembilan Koordinator BKM, enam telah diperiksa. Sementara tiga Koordinator BKM lainnya telah divonis 1 tahun 9 bulan penjara di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri (PN) Makassar.

Ketiga Koordinator BKM yang divonis masing-masing Muslihim Mattau (Koordinator BKM Salamae Reformasi Kelurahan Sabbamparu), Jafar Busra (Koordinator BKM Siperennu Kelurahan Ponjalae), dan Abdul Jawad Nurdin (Koordinator BKM Iya Ada Iya Gau Kelurahan Batupasi).

BACA JUGA:
Kasus Dugaan Korupsi NUSP-2 Terus Didalami, Polisi: Enam BKM Sudah Diperiksa

Saat ini, polisi kembali melanjutkan penyidikan untuk enam BKM yang tersisa.

Kasus NUSP kini memasuki jilid 2. Polisi telah meningkatkan ke tahap penyidikan. Artinya, kuat dugaan ada pelanggaran terkait NUSP pada 6 BKM tersebut. (rindu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini