Kasus Dugaan Penganiayaan Pegawai Bapenda Palopo, Polisi: Hasil Visum Tidak Ditemukan Tanda Kekerasan
PALOPO, TEKAPE.co – Penyidik Satreskrim Polres Palopo telah menerima hasil visum pegawai Bapenda Palopo, Hardisal Resky Ardiansyah (28).
Hasilnya tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.
Kasat Reskrim Polrea Palopo, Iptu Alvin Aji Kurniawan, mengatakan hasil visum telah diterima.
BACA JUGA:
DKM Laporkan H Aswar ke Polda Sulsel Dugaan Penyerobotan Lahan dan Pemalsuan Surat
“Dari hasil visum, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan terhadap korban,” katanya, Kamis 20 Juli 2023.
Namun, terlapor inisial BU (51) mengakui perbuatannya dan dianggap melakukan penganiayaan ringan.
“Terlapor dikenakan tindak pidana ringan atau Tipiring dan telah diserahkan proses hukumnya ke Sabhara,” pungkasnya.
BACA JUGA:
Pelaku Penganiayaan Pegawai Bapenda Palopo Belum Ditetapkan Sebagai Tersangka
Diberitakan sebelumnya, pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palopo, Resky Ardiansyah dianiaya di salah satu agel elpiji di Kelurahan Binturu, Kecamatan Wara Timur pada Selasa 18 Juli 2023.
Pelaku penganiayaan diketahui merupakan karyawan agen elpiji berinisial BU. (rindu)
Tinggalkan Balasan