Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Kasus Dugaan Pemerasan Kadis Pendidikan Palopo, Kajari Ikut Diperiksa Kejati Sulsel

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palopo, Agus Riyanto. (ist)

PALOPO, TEKAPE.co – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palopo, Agus Riyanto ikut diperiksan Asisten Pengawas (Aswas) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Rabu 16 Maret 2022.

Mantan Asisten Bidang Pembinaan di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara ini ikut diperiksa terkait dugaan pemerasan terhadap Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Kota Palopo Syahruddin, sebesar Rp 200 juta.

Dugaan pemerasan tersebut diduga dilakukan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Palopo, Antonius Bangun Silitonga.

BACA JUGA:
Kajari Palopo Benarkan Anggotanya Diperiksa Kejati Sulsel terkait Dugaan Pemerasan

Agus Riyanto saat konfirmasi membenarkan pemeriksaan tersebut. Ia mengatakan, sejumlah pihak juga ikut diperiksa.

“Benar, beberapa pihak baik dari eksternal maupun di internal Kejari Palopo melakukan klarifikasi ke tim yang ditugasan Kejati Sulsel,” kata Agus, Kamis 17 Maret 2022.

Dari informasi yang dihimpun, Kadis Pendidikan Kota Palopo Syahruddin juga kembali menjalani pemeriksaan di Kejati Sulsel.

BACA JUGA:
Cegah Tindak Pidana Korupsi, Disparpora Morut dan Cabjari Kolonodale Teken MoU

Ini merupakan kali kedua Kejati Sulsel memeriksa mantan Plt Kabag Umum dan Keuangan DPRD Kota Palopo tersebut.

Sebelumnya diberitakan, Kasi Pidsus Kejari Palopo, Antonius Bangun Silitonga dikabarkan diperiksa Tim Asisten Pengawas (Aswas) Kejati Sulsel.

Antonius Bangun Silitonga diperiksa secara tertutup di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo di Jalan Batara, Kelurahan Boting, Kecamatan Wara.

Mantan Kasi Pidsus Kejari Tanjung Jabung Timur, Jambi diperiksa atas dugaan pemerasan terhadap Kepala Dinas Pendidikan Kota Palopo Syahruddin, sebesar Rp 200 juta.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palopo Agus Riyanto membenarkan pemeriksaan terhadap salah satu anggotanya. (usman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini