Kasatpol PP Sinjai: Anggota Saya Akui Mengancam di Hadapan Polisi, Bukan Langsung ke Ayah Korban
SINJAI, TEKAPE.co – Kasatpol PP Sinjai, Agung Budi Prayogo mengklarifikasi soal dugaan pengancaman pembunuhan yang dilakukan oknum anggota Satpol PP Sinjai, Iskandar, kepada ayah korban pencabulan, yang juga salah seorang wartawan, Syamsul Bahri alias Samba.
Kasatpol PP Sinjai menegaskan, sebenarnya pengancaman dilakukan bukan di depan ayah korban pencabulan, namun mengancam di hadapan polisi.
BACA JUGA:
Anaknya Mencabuli, Oknum Satpol PP Sinjai Malah Balik Ancam Bunuh Ayah Korban
“Tadi pagi sudah menghadap ke saya, ia mengaku mengancam membunuh ayah korban pencabulan di hadapan Polisi di ruang SPK Mapolres Sinjai. Jadi bukan di hadapan ayah korban pencabulan dia mengancam,” tegas Agung, kepada awak media, di Pos Pol PP Kantor BPKAD Sinjai, Jumat 22 Februari 2019.
Pengancaman yang dilontarkan Iskandar, kata Agung, itu dilakukannya saat mendampingi keluarganya, yang merupakan pelaku pencabulan melapor di Polres Sinjai.
Iskandar beserta keluarga pencabul ini merasa tidak puas, dan menginginkan agar SM ditahan karena telah memukul pelaku waktu sidang di pengadilan usai.
“Iskandar memang mengancam, tapi di depan Polisi,” tegas Agung, mengulanginya dengan nada tinggi ketika dicerca pertanyaan sejumlah Wartawan.
Agung kemudian menceritakan. Sebelum pengancaman itu terjadi, anggotanya tersebut bertugas di Kantor Kecamatan karena ada acara Musrembang.
“Kejadian ini baru saya tahu setelah baca berita. Iskandar selaku Kepala Unit Pol PP di Sinjai Selatan ini sementara bertugas, namun belakangan dia meninggalkan tugasnya saat jam kerja menuju Kantor Pengadilan, hingga mendampingi keluarganya, pelaku pencabul ini melapor di Polres,” jelasnya.
Ketika ditanya apakah ada laporan ke dirinya selaku pimpinan saat Iskandar ini meninggalkan tugas sebagai ASN, Agung menuturkan, itu tidak dibenarkan.
“Tak ada laporan ke saya dan itu melanggar. Saya sudah beri teguran dan secara hukum kita tunggu hasil dari Kepolisian. Saya dengar Iskandar ini sudah dilaporkan terkait pengancamannya kepada Wartawan,” tutupnya.
Diketahui, SM merupakan ayah korban pencabulan yang dilakukan oleh JH (17), beberapa bulan lalu. JH sementara penjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Sinjai.
Selain sebagai ayah korban, Samba kesehariannya berprofesi sebagai Wartawan media cetak Tribun Timur wilayah Sinjai. (rasyid)
Tinggalkan Balasan