Kasat Reskrim Polres Palopo Bungkam Soal Penahanan Lurah Pentojangan
PALOPO, TEKAPE.co – Penyidik Reskrim Polres Palopo telah resmi menetapkan Lurah Pentojangan, Kecamatan Telluwanua, Idil Borahima sebagai tersangka kasus Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) tahun 2016.
Dari informasi yang didapatkan, Idil Borahima langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan di Mapolres Palopo, Jumat 19 Juli 2019.
Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf saat di konfirmasi, Senin 22 Juli 2019 via WhatsApp pribadinya enggan memberikan jawaban
Diketahui, Lurah Pentojangan, Idil Borahima ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pungutan dalam pengurusan sertifikat Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) tahun 2016. (rindu)
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tinggalkan Balasan