Karyawan Alumunium Pemerkosa Pelajar di Palopo Diringkus Polisi
PALOPO, TEKAPE.co – ST (21), karyawan alumunium pelaku pemerkosa pelajar di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, diringkus polisi.
ST diringkus setelah melakukan pemerskosaan terhadap RE (14) di kamar kos.
Aksi bejat ST terungkap setelah korban melaporkan peristiwa tersebut ke polisi.
BACA JUGA:
Mantan Kades Diduga Terlibat Tambang Galian C di Takalar, Pj Kepala Desa Sebut Akan Dihentikan
Menerima laporan korban, seketika polisi melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Plt Kasi Humas Polres Palopo, Iptu Patobun mengatakan, pelaku ditangkap di pinggir jalan tak jauh dari tempat kosnya.
“Pelaku mengakui perbuatannya,” kata Patobun, Rabu 1 Juni 2022.
BACA JUGA:
Sidang Vonis Kasus Pembunuhan Imam Masjid di Luwu Dijaga Ketat Polisi
Berawal dari korban menerima telepon dari temannya, ia diminta untuk datang ke rumah temannya.
“Saat tiba di rumah tersebut, korban kemudian diajak ke pasar dan jalan lingkar,” terangnya.
Di jalan lingkar, lanjut Patobon, pelaku datang kemudian memaksa korban naik di atas motor dan menuju tempat kosnya.
BACA JUGA:
Polsek Pardasuka Tembak Pelaku Curat
Saat di dalam kamar kos, pelaku yang merupakan karyawan alumunium itu memaksa korban membuka celananya.
“Pelaku mendorong korban, kemudian melakukan aksi bejatnya,” ucapnya.
Tak terima perlakuan pelaku, korban melaporkannya ke polisi.
“Pelaku telah diamankan untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya.
(rindu)
Tinggalkan Balasan