Karemuddin: Desa Sassa Layak Jadi Desa Wisata dan Cagar Budaya
LUWU UTARA, TEKAPE.co — Dengan dirumuskanya naskah Akademik Rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Desa Wisata oleh Badan legislasi (Baleg) DPRD Luwu Utara, Anggota Baleg Karimuddin usulkan Desa Sassa Kecamatan Baebunta Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, sebagai Desa Wisata dan Cagar Budaya.
Menurutnya, Desa Sassa Kecamatan Baebunta Kabupaten Luwu Utara memang dikenal sebagai Kampung atau Desa yang masih mempertahankan adat dan budayanya.
BACA JUGA: Air Terjun di Sassa Baebunta Masih Perawan
“Di Sassa, adat dan Budaya masih dipertahankan sampai sekarang, termasuk bahasa asli mereka yakni Bahasa Limola yang perlu di proteksi,” kata Karemuddin, Anggota Baleg DPRD Luwu Utara, Selasa (15/5/2018).
Ia menambahkan bahwa, selain adat dan Budayanya serta bahasa yang masih mereka pertahankan, Sassa ini kaya akan potensi wisatanya.
“Disana (Sassa) ada Permandian Air panasnya, ada peninggalan sejarah dan ada juga Air terjun yang memiliki 12 tingkatan, maka dari itu Sassa sangat layak untuk dijadikan Desa Wisata dan Cagar Budaya,sesuai dengan visi misi Bupati Luwu Utara,” ucap Karemuddin.
BACA JUGA: Warga Sassa di Baebunta Rindu dengan Jaringan Telpon dan Internet
Untuk menunjang itu, maka Perda tentang Desa Wisata akan segera kami selesaikan, agar bisa dimasukan dalam Objek daerah tujuan wisata (ODTW).
“Raperda Tentang Desa Wisata ini telah disepakati melalui Paripurna dan telah menjadi Perda inisiatif DPRD Luwu Utara,” terang Karemuddin. (ak)
Tinggalkan Balasan