Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Karemuddin Cari Akses Layanan Sosial Kemensos untuk Warga Luwu Utara

Wakil Ketua I DPRD Luwu Utara, Karemuddin, mencari peluang memperluas akses pelayanan sosial bagi masyarakat Luwu Utara, Rabu (7/10/2026). (ist)

MAKASSAR, TEKAPE.co – Wakil Ketua I DPRD Luwu Utara, Karemuddin, memanfaatkan kunjungannya ke Kota Makassar untuk mencari peluang memperluas akses pelayanan sosial bagi masyarakat di daerahnya.

Karemuddin mendatangi Sentra Wirajaya Makassar di Jalan A.P. Pettarani, Makassar, Rabu (7/10/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan seusai menghadiri pelantikan DPW PAN Sulsel dan DPD PAN se-Sulsel di Hotel Claro Makassar.

BACA JUGA: Anggota DPRD Wahidin Wahid Hadiri Seminar Perkoperasian, Dorong Koperasi Lutim Makin Berdampak

Dalam pertemuan itu, Karemuddin berkonsultasi mengenai berbagai bentuk layanan sosial yang dapat diakses masyarakat Luwu Utara melalui program Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

Sejumlah persoalan menjadi pembahasan, mulai dari penanganan kelompok rentan, penyandang disabilitas, sekolah rakyat, hingga masyarakat yang terdampak konflik.

“Kita ingin mengetahui bagaimana akses pelayanan Sentra Wirajaya dapat dimanfaatkan masyarakat Luwu Utara yang membutuhkan,” kata Karemuddin.

BACA JUGA: Appi Resmi Tinggalkan Golkar, Pakai Jas Demokrat, Bursa Ketua DPD Sulsel Makin Panas

Menurut dia, persoalan sosial yang dihadapi masyarakat Luwu Utara membutuhkan penanganan yang tidak hanya bersifat sementara, tetapi juga pendampingan secara menyeluruh.

“Karena itu, kita ingin membangun komunikasi agar masyarakat yang memenuhi kriteria bisa mendapatkan layanan sesuai kebutuhannya,” ujarnya.

Karemuddin berharap komunikasi dengan Sentra Wirajaya dapat menjadi pintu masuk bagi masyarakat Luwu Utara untuk memperoleh layanan sosial sesuai kondisi masing-masing.

Dalam kunjungan tersebut, Karemuddin diterima Muhammad Yusran selaku Kasubag Tata Usaha Sentra Wirajaya, bersama Sultan, Ketua Pokja Layanan Publik dan Kehumasan, serta Budi Dharma Saputra, Ketua Pokja Respon Kasus.

Muhammad Yusran menjelaskan, Sentra Wirajaya merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Sosial yang memberikan pelayanan sekaligus rehabilitasi sosial secara terpadu.

“Layanan kami mencakup asesmen kebutuhan, pendampingan, rehabilitasi sosial, pemberian alat bantu hingga pemberdayaan,” jelasnya.

Sementara itu, Sultan menerangkan bahwa masyarakat yang akan menerima layanan terlebih dahulu harus melalui proses asesmen.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan bentuk intervensi yang diberikan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing penerima manfaat.

“Setiap kasus berbeda. Karena itu, asesmen penting untuk menentukan intervensi yang tepat,” katanya.

Adapun Budi Dharma Saputra menambahkan, Pokja Respon Kasus memiliki peran dalam menangani berbagai persoalan sosial yang membutuhkan respons dan pendampingan.

Pertemuan tersebut diharapkan tidak berhenti pada konsultasi, tetapi berlanjut menjadi koordinasi antara DPRD Luwu Utara dan Sentra Wirajaya.

Dengan demikian, masyarakat Luwu Utara yang memenuhi kriteria diharapkan semakin mudah memperoleh akses terhadap layanan sosial dari Kementerian Sosial sesuai kebutuhan mereka.

(Accy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini