Kapolsek Telluwanua Tegas Siap Bubarkan Jika Ada Resepsi Pernikahan dan Keramaian
PALOPO, TEKAPE.co – Kapolsek Telluwanua Polres Palopo Iptu Idris SH menegaskan akan membubarkan jika ada acara mengumpulkan orang banyak, termasuk acara resepsi pernikahan.
Hal itu ditegaskan dalam rapat koordinasi dengan Unsur Tripika Kecamatan Telluwanua, Jumat, 27 Maret 2020, pagi tadi.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri Camat Telluwanua Aldi Mustofa ST, Danramil Wara yang di lwakili Peltu P Giling, dan Kepala Puskesmas Telluwanua, Musakkar M.Kes SIH MH.
Dalam rapat koordinasi tersebut, unsur Tripika Kecamatan Telluwanua dan Puskesmas menegaskan akan melaksanakan himbauan dan pembacaan Maklumat Kapolri kepada masyarakat Kecamatan Telluwanua tentang Penanganan Virus Corona/Covid19.
Itu sebagai langkah upaya pencegahan dan penanggulangan penyebaran virus Covid 19 dan masyarakat mengetahui bagaimana untuk menghindari penyebaran virus Covid 19.
Kapolsek Telluwanua Polres Palopo, Iptu Idris, mengatakan kita akan menghimbau seluruh masyarakat tentang maklumat Kapolri tentang penanganan Covid 19 sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19.
“Kita akan menghimbau masyarakat agar tidak membentuk kerumunan dan juga membacakan maklumat Kapolri sebagai salah satu upaya penanggulangan proses penyebaran Covid 19, termasuk Resepsi Pernikahan,” ujarnya.
Menurutnya, selain larangan resepsi pernikahan merupakan perintah atasan, larangan ini juga semata-mata untuk kepentingan masyarakat, agar bisa memutus mata rantai penularan Covid 19.
“Pesta pernikahan akan kita bubarkan, tetapi tentu dengan melihat situasi dan kondisi,” tegasnya.
Karena ini bukan soal dilarang tidak dilarang, tetapi dengan adanya pesta maka akan terbentuk perkumpulan massa yang bisa memicu terjadinya penyebaran penularan Virus Corona. (rindu)
Tinggalkan Balasan