Kapolsek: Remaja yang Diamankan Karena Diamuk Massa, Bukan Curanmor
MASAMBA, TEKAPE.co – Enam remaja diamankan Polsek Masamba ternyata bukan karena hendak mencuri motor (curanmor).
Polisi mengamankan remaja itu karena diamuk massa, Sabtu 18 Juli 2020, sekira pukul 02.00 Wita.
Mereka adalah SH (17), YS (18), RH (20), AR (22), MH (20) dan AK (25).
Sementara salah satu rekannya ST (16) dibawa ke salah satu Rumah Sakit (RS) di Masamba, untuk mendapatkan perawatan akibat diamuk massa.
Mereka diamankan lantaran diamuk massa, karena dianggap hendak mencuri sepeda motor milik seorang warga Masamba, Kabupaten Luwu Utara. Padahal belum ada bukti.
BACA JUGA:
Hendak Curi Motor di Lokasi Banjir Lutra, 7 Pelaku Diamankan
Kapolsek Masamba, Iptu Budi Amin, mengatakan tidak ada penangkapan karena pencurian, hanya mengamankan dari amukan massa.
“Jadi kita tidak melakukan penangkapan, kita hanya mengamankan dari amukan massa. Belum ada kasus pencurian,” jelasnya.
Budi Amin menyebut, kasus itu tidak bisa dibuktikan sebagai kasus pencurian, karena ini hanya perkiraan masyarakat saja dan polisi tidak punya bukti.
“Kita tidak bisa asal menahan saja tanpa bukti, tidak ada pencurian ataupun penjarahan. Malah mereka yang jadi korban diamuk massa. Salah satu diantara mereka duduk diatas motor sehingga masyarakat berpikir ingin mencuri dan langsung memassai,” terangnya.
Akibatnya, satu diantara mereka mengalami luka-luka dan dibawa ke Rumah Sakit.
“Masyarakat yang menahan motor S, tapi sudah dikembalikan ke rumahnya,” pungkasnya. (Rindu)
Tinggalkan Balasan