Kapolresta Perintahkan Tembak di Tempat Pelaku Jambret di Kuta
KUTA, TEKAPE.co – Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas memerintahkan anggotanya untuk tembak di tempat bagi pelaku jambret yang sudah sangat meresahkan.
“Tindakan tegas terukur akan mulai kami berlakukan hari ini. Silakan kalau ada yang mau coba-coba menjambret (lagi, Red),” ujar Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas, dengan wajah serius.
Kombes Bambang mengatakan bahwa langkah ini ditempuh menyusul makin maraknya aksi penjambretan yang menyasar wisatawan asing maupun lokal di kawasan Kuta.
Perintah tembak di tempat diharapkannya menjadi salah satu efek jera para pelaku jambret yang mencederai dunia pariwisata Bali.
BACA JUGA:
Lima Pejambret di Kuta Dibekuk, Polisi: Mereka Pemain Lama Jaringan Tianyar
“Karena tindak pidana penjambretan di kawasan objek wisata terutama di Kuta sudah sangat meresahkan, terutama korbannya banyak wisatawan asing,” kata Kombes Bambang.
Kendati para pelaku jambret belum terindikasi berupa jaringan atau komplotan, kata Kombes Bambang, beberapa pelaku terbukti berstatus residivis untuk kasus yang sama.
“Mereka beraksi secara individu maupun kelompok kecil maksimal dua orang.
Mereka rata-rata residivis, ini yang sangat meresahkan,” papar Kombes Bambang Yugo Pamungkas. (adi07)
Tinggalkan Balasan