Kapolres Palopo Hadiri Klarifikasi Kasus Dugaan Persetubuhan Anak
PALOPO, TEKAPE.co – Kapolres Palopo, AKBP Safi’i Nafsikin menghadiri klarifikasi kasus menonjol (susjol).
Kasus tersebut mengenai dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak yang dilaporkan pada tanggal 1 November 2023 lalu.
Klarifikasi dipimpin Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI, Rabu 12 Juni 2024.
Hadir dalam kegiatan itu, Kasubbag Dumas Irwasda Polda Sulsel AKP Arman, Kasat Reskrim Polres Palopo AKP S. Ahmad.
Turut hadir Kanit IV PPA Res Palopo Ipda Ma’rup, Paminal Polda Sulsel, dan Penyidik Pembantu PPA.
Rangkaian kegiatan tersebut meliputi klarifikasi langsung oleh Komisioner Kompolnas RI kepada Kapolres Palopo dan para penyidik.
“Diberikan pula kesimpulan hasil klarifikasi oleh Komisioner Kompolnas RI. Serta Penyerahan mendik penyelesaian perkara,” kata Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi.
Berdasarkan kesimpulan yang dihasilkan Komisioner Kompolnas RI, penyelesaian perkara terkait Laporan Polisi tanggal 1 November 2023 mengenai dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak telah dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Klarifikasi ini menjadi langkah penting dalam memastikan penegakan hukum yang adil dan transparan, serta memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat dalam kasus tersebut,” tandasnya. (*)
Tinggalkan Balasan