Kapolda dan Kajati Sulsel Akan Kawal Dana Desa
MAKASSAR, TEKAPE.co – Kapolda Sulsel Irjen Pol Guntur Mas Laupe dan Kajati Sulsel Firdaus Dewilmar akan mengawal langsung Dana Desa serta program pemerintah di 24 kabupaten kota.
Hal itu diungkapkan saat Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Penyerahan DIPA Tahun 2020 serta Rapat Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Program dan Kegiatan Pembangunan Sulsel yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Senin 18 November 2019.
Gubernur Sulsel HM Nurdin Abdullah, para Bupati/Walikota, dan seluruh unsur Forkopimda Sulsel hadir dalam kegiatan ini.
Kajati Sulsel, Firdaus Dewilmar mengatakan sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan, pihaknya siap mengawal dana desa.
Bahkan menurut dia, jauh sebelum kegiatan penyerahan DIPA ini, ia telah melakukan koordinasi bersama para Kajari untuk tidak mencari-cari kesalahan para kepala desa, apalagi itu dinilai dapat menghambat program strategis di daerah tersebut.
Kalau ada Jaksa yang menghambat aktivitas kepala desa ataupun kepala daerah, tolong tolong laporkan ke kami,” katanya.
Ia menyebutkan, mencari-cari kesalahan diperangkat desa, sama halnya dengan mengkriminalisasi pejabat itu sendiri, dan itu tak bisa ditolerir bagi Jaksa yang bertugas di daerah.
Kami tegaskan juga tidak akan lakukan kriminalisasi kepada para mitra, untuk mewujudkan pembangunan yang lebih baik lagi,” tegas Firdaus dalam sambutannya.
Hal yang sama diungkapkan oleh Kapolda Sulsel Irjan Pol Guntur Mas Laupe.
Menurut dia, selama pemerintah daerah mengajukan pendampingan tentu, akan menjadi apresiasi Polres yang ada didaerah.
Guntur menegaskan,pihak kepolisian khususnya jajaran Polda Sulsel mengedepankan pola pendampingan preventif.
Artinya apa, dia menginginkan agar kepala daerah bisa transparan dalam menggunakan anggaran negara dan melibatkan Aparat Penegak Hukum.
“Jadi begini, apabila ada yang dikhawatirkan, misal administrasi tender dan lainnya, kalau ada begitu kita di undang lah. Jangan terjadi wacana baru wah,” ucapnya.
Koordinasi kata Guntur juga harus diperhatikan perangkat desa dan Pemda, dalam melaksanakan program program strategnya, pasalnya ini bisa mencegah terjadinya
“Jadi kalau saya preventif lah kita harapkan. mereka melibatkan kita mulai perencanaan awal sampai pada pelaksanaan. Tapi intinya kita tetap kawal semua pos anggaran negara,” ujarnya.
Gubernur Sulsel HM Nurdin Abdullah, mengatakan berharap, bahwa dana desa yang dikelola oleh perangkat desa, agar kiranya dimanfaatkan dengan baik.
Program-program desa kata Nurdin, tentunya diharapkan dapat mensejahterakan rakyat di desa itu sendiri.
Jumlah dana desa di Sulsel tahun 2020 sebesar Rp 2,3 triliun. Dana ini diberikan kepada 21 kabupaten di Sulsel.
Menurut Nurdin, dari sejumlah daerah di Sulsel , kabupaten Bone yang memiliki jumlah anggaran terbanyak yakni sebesar Rp 337 Miliar.
Ia juga menyampaikan agar pemanfaatan pagu anggaran bagi 24 kabupaten kota dapat bersinergi dengan program prioritas Pemerintah Pusat dan Provinsi.
Untuk ituu mari kita lanjutkan sinergitas yang sudah berjaln baik ini,” ungkap Nurdin Abdullah.
Gubernur Periode 2018-2023 ini berharap, APBD dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih optimal, menciptakan lapanngan kerja, dan membuka pusat pertumbuhan ekonnomi baru.
“Untuk itu dibutuhkan inovasi dari kepala daerah untuk memanfaatkan (anggaran) lebih baik,” katanya. (*)
Tinggalkan Balasan