Kakak-Beradik Pelaku Pembunuhan di Larompong Diringkus Polisi
LUWU, TEKAPE.co – Dalam waktu yang singkat, Tim Gabungan Polres Luwu, berhasil menangkap dua pelaku penganiayaan WN (28), dan MD (35) warga Kecamatan Larompong, yang menyebabkan Latif, (48) warga Desa Bukit Sutera, Larompong, Luwu, meninggal dunia.
Pelaku yang masih kakak beradik ini berhasil ditangkap oleh Tim Gabungan Polres Luwu di sebuah rumah di Desa Papakaju, Kecamatan Suli, Luwu, Sabtu, 22 september 2017.
Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Faisal Syam SH SIk, mengatakan kedua bersaudara pelaku penganiayaan WN dan MD saat ini menjalani pemeriksaan intensif oleh Penyidik Sat Reskrim Polres Luwu.
“Kami belum dapat memberikan penjelasan tentang Kronologis terjadinya penganiaan ini, mengingat masih dalam tahap pemeriksaan, saya harap kepada pihak keluarga korban dan pihak lain untuk bersabar kami akan menangani hingga tuntas peristiwa penganiayaan ini,” ujar AKP Faisal Syam.
Dari tangan pelaku Polisi berhasil mengamankan barang bukti, sebilah parang dan sebilah pedang. Saat ini kedua pelaku WN dan MD sudah mendekam di Mapolres Luwu untuk menjalani pemeriksaan.
Sebelumnya pristiwa penganiayaan terjadi, Jumat malam, 21 September 2017, sekitar pukul 08.00 WITA, Korban meninggal karena mengalami luka akibat benda tajam. Kedua pelaku ini merupakan tetangga dan kerabat dekat korban. (*)
Tinggalkan Balasan