Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Kajati Sulsel Lantik Empat Kajari, Nur Yalamlan Cayana Resmi Pimpin Korp Adhyaksa Palopo

Kajati Sulsel H. Tarmizi SH MH melantik empat Kajari di lantai 8 Kantor Kejati Sulsel, Makassar, Rabu 9 Januari 2019

MAKASSAR, TEKAPE.co – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan H. Tarmizi SH MH melantik empat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari).

Pelantikan dan serah terima jabatan (Sertijab) tersebut digelar di lantai 8 Kantor Kejati Sulsel, Makassar, Rabu 9 Januari 2019.

“Mutasi ini merupakan penyegaran dalam lingkup kejaksaan dan untuk mendorong peningkatan kinerja,” ungkap Tarmizi.

 

BACA JUGA:

Pikom IMM FISIP Unismuh Makassar Gelar Sekolah Immawati

 

Ia juga berharap bagi pejabat yang baru saja dilantik dapat meningkatkan kemampuan dalam bertugas agar dapat menyelesaikan setiap permasalahan yang ada.

Mantan Jaksa Agung Muda bidang perdata dan tata usaha negara di Kejaksaan Agung RI ini mengingatkan agar pejabat yang telah dilantik memberi perhatian penuh terhadap daerah dimana bertugas.

“Ingat, penegakan hukum harus bebas dari intervensi apapun terutama dalam menghadapi Pemilu 2019,” katanya.

 

BACA JUGA:

Rakor, Kepala SMAN 11 Wajo Imbau Pererat Hubungan Batin Guru Dengan Siswa

 

Empat kajari yang baru dilantik masing-masin, Nursurya menjadi Kajari Mamuju, Ayu Agung menjadi Kajari Pinrang, Muh Hamdan SH menjabat sebagai Koordinator dan Nur Yalamlan Cayana menjadi Kajari Palopo.

Diketahui, Nur Yalamlan Cayana sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Penyusun Program, Laporan dan Penilaian pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung RI di Jakarta menggantikan Adianto sebagai Kajari Palopo.

Sementara itu, Adianto menjabat sebagai Kepala Bagian Penyusun Program, Laporan dan Penilaian pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung RI di Jakarta. (*)

 

BACA JUGA:

Tiga Hari Pasca Kejadian, Polisi Belum Beberkan Penyebab Pasti Kebakaran Gedung Baru IAIN Palopo

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini