Kadis Perdanganan Luwu Utara Ancam Sanksi Pangkalan Jual Gas Elpiji 3 Kg Diatas HET

Luwu Utara547,000

MASAMBA, TEKAPE.co – Pangkalan gas elpiji 3 kilogram (Kg) di Kabupaten Luwu Utara yang menjual harga lebih dari Harga Eceran Tertinggi (HET) terancam kena sanksi.

Pemerintah telah menetapkan harga resmi di pangkalan sebesar Rp. 20.000 untuk tabung gas elpiji 3 Kg.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (P2KUKM) Luwu Utara Ajie Saputra saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Selasa 2 Juli 2023.

BACA JUGA: Pemkot Palopo dan Bulog Gelar Pasar Murah di Telluwanua, Ada Minyak Goreng

“Kami akan mengambil tindakan tegas terhadap semua pangkalan gas elpiji 3 Kg di wilayah ini yang menjual di atas harga resmi yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” ujarnya.

Ajie juga menegaskan bahwa jika ada laporan dari masyarakat terkait pembelian gas elpiji 3 Kg dengan harga tidak sesuai ketentuan, pemilik pangkalan akan dipanggil untuk membuat surat pernyataan di kantor dinas.

“Jika ada pelanggaran yang terbukti, pertama-tama kami akan panggil dan membuatkan surat pernyataan, jika mereka masih melakukan penjualan di atas harga resmi, izin usaha mereka akan kami cabut sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegasnya. (accy)

Komentar