Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Kadis P3A Dinonjobkan, BKD: Telah Sesuai Prosedur

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pemprov Sulawesi Selatan Fitriah Zainuddin. (ist)

MAKASSAR, TEKAPE.co – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan bahwa pejabat yang dinonjobkan sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Hal itu ditegaskan oleh Kepala BKD Sulsel, Imran Jausi menanggapi perihal Fitriah Zainuddin yang dinonjobkan dari jabatannya Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pemprov Sulawesi Selatan.

“Ada beberapa yang dinonjobkan. Namun itu bukan tanpa alasan. Serta telah sesuai dengan prosedur yang ada dan tidak ada yang menyimpang,” ungkapnya, Jumat 3 Juni 2022

Selain itu, kata dia, keputusan itu tentu telah sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.

“Termasuk persyaratan dokumen yang dipersyaratkaan. Telah melalui proses yang berjenjang, seperti Inspektorat, BKD, dan pihak terkait lainnya,” jelasnnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini