Kadis LH Luwu Tak Tahu Surat Rekomendasi yang Izinkan Pekerja Asing Ambil Sampel Emas di Sungai
LUWU, TEKAPE.co – Surat rekomendasi yang diterbitkan Pemerintah Kabupaten Luwu Dinas Lingkungan Hidup Nomor: 146/DLH/VII/2019, tentang Rekomendasi Terbatas Pengambilan Sampel, ternyata tanpa sepengetahuan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Luwu, Wahyuddin.
Surat yang ditandatangani oleh Kepala Bidang Pengendalian Kerusakan dan Pencemaran Lingkungan Hidup DLH Luwu, Drs Bambang Sukmanto, MSi. yang direkomendasikan kepada Ricky YY T Rantung, profesi karyawan swasta, Ternyata bukan menjadi kewenangan pihak DLH.
BACA JUGA:
Warga Tolak Pengambilan Sampel Tambang Emas di Bajo Barat, 4 Orang Pekerja Asing Tinggalkan Luwu
“Rekomendasi ini tampa sepengetahuan kami dinas lingkungan hidup apalagi sy selaku kepala dinas dan rekomendasi seperti ini bukan menjadi menjadi kewenangan kami,” ujar Wahyuddin, melalui pesan singkatnya lewat WA, Selasa, 30 Juli 2019.
Wahyuddin mengatakan, jika surat rekomendasi yang dikeluarkan itu sepihak oleh kepala bidang yang bersangkutan.
BACA JUGA:
Sempat Kerja Ambil Sampel Emas di Luwu, WNA Asal China Diamankan Petugas Imigrasi Palopo
“Syarat yang dikeluarkan itu sepihak. Saya juga tidak tau apa maksudnya mengeluarkan surat itu. Kami sudah lakukan penanggalan ke kepala bidang yang bersangkutan,” jelasnya. (ham)
Tinggalkan Balasan