Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Kabupaten Luwu Posisi Ketiga Zona V Provinsi Sulsel Dalam Penilaian Pembangunan Daerah 2023

Foto: Sekda Luwu, H Sulaiman Saat Menerima Piagam Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2023. (dok.diskominfoluwu)

MAKASSAR, TEKAPE.co – Pemerintah Kabupaten Luwu berhasil berada di posisi ketiga di Zona V Provinsi Sulawesi Selatan dalam penilaian Pembangunan Daerah tahun 2023.

Piagam Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2023 diserahkan langsung oleh Gubernur Sulawesi Selatan, H Andi Sudirman Sulaiman kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu, H. Sulaiman.

Penyerahan piagam dilaksanakan dalam acara Pekan Raya Sulsel sebagai rangkaian kegiatan Hari Jadi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang ke-354 di Wisma Negara Center Point of Indonesia (CPI) Makassar, Senin, 28 Agustus 2023 malam.

Sekda Luwu, H. Sulaiman menjelaskan, ada tiga kriteria penilaian dalam pemberian PPD ini.

“Dibawah kepemimpinan Bupati Luwu, Dr. Drs. H Basmin Mattayang, MPd, pemerintah Kabupaten Luwu selalu konsistensi dalam penyusunan dokumen perencanaan daerah, yakni RPJMD dan RKPD,” jelas H Sulaiman.

Selain konsisten, Pemkab Luwu juga melakukan sinkronisasi dokumen perencanaan daerah dengan prioritas pembangunan provinsi Sulsel dan prioritas pembangunan pemerintah pusat

“Selain kedua kriteria diatas, kriteria terakhir adalah adanya dukungan berbagai Inovasi-inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Luwu,” ungkap H Sulaiman

Atas capaian ini, H. Sulaiman, mewakili Bupati Luwu menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh Kepala OPD beserta jajaran pemerintah Kabupaten Luwu yang telah bekerja secara maksimal dalam mendukung tersedianya dokumen pembangunan daerah Kabupaten Luwu.

Dalam Zona V, menempati urutan pertama adalah Kabupaten Luwu Utara, Kabupaten Toraja Utara diposisi kedua, Kabupaten Luwu peringkat ketiga, sementara harapan 1 dan 2 ditempati Kabupaten Luwu Timur dan Kabupaten Tana Toraja. (hms/ham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini