Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Jumat Curhat Akhir Tahun, Warga Keluhkan Oknum Polisi, Kapolres Lutra Siap Tindak Tegas

Polres Luwu Utara gelar Jumat Curhat. (ist)

LUTRA, TEKAPE.co – Di moment 2022 ini, Kapolres Luwu Utara AKBP Galih Indragiri menggelar tatap muka dan duduk bersama sejumlah tokoh masyarakat dan pemuda yang dikemas dalam program Jumat Curhat bersama Kapolres di warkop dg Aziz, Masamba Kabupaten Luwu Utara, Sulsel, Jumat 30 Desember 2022.

Kegiatan itu untuk mendengar keluh kesah maupun masukan warga terkait kinerja kepolisian di sepanjang tahun 2022.

Dalam momen itu, Kapolres Luwu Utara, AKBP Galih Indragiri membuka ruang selebar lebarnya bagi seluruh pihak yang ingin memberikan kritik maupun saran kepada anggota kepolisian, guna mendukung peningkatan kinerja personil polres Luwu Utara sebagai pelindung dan pengayom bagi seluruh warga kabupaten Luwu Utara.

Beberapa isu yang menjadi perhatian tidak lepas dari profesionalitas sebagai aparat penegak hukum hingga hilangnya kepercayaan masyarakat menyusul maraknya konflik internal di lingkup polri. Meski demikian, tak sedikit yang juga mengapresiasi aparat dalam memberikan perlindungan hukum terhadap masyarakat.

“Terkait penegakan hukum kami mohon agar Kapolres juga dapat menindak tegas oknum kepolisian membuat kami resah. Seperti halnya Narkoba jangan sampai masyarakat yang ditindak namun ternyata ada oknum polisi yang juga ikut terlibat, atau pada saat penindakan miras. Bukannya menindak malah ikut duduk menenggak mirasnya.” ujar Sarifuddin, salah satu tokoh masyarakat yang hadir dalam giat tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Luwu Utara AKBP Galih Indragiri, menanggapi akan menindak tegas oknum personilnya yang terbukti melakukan pelanggaran.

“Polisi itu adalah tempatnya berkeluh kesah dan itulah tujuan dibukanya ruang curhat hari ini, dan terkait personil saya, apabila ada anggota yang salah akan ditindak tegas, apabila ada anggota yang benar akan kita beri penghargaan karna komitmen saya adalah yang memberikan yang terbaik untuk masyarakat Luwu utara.” ujarnya.

Kapolres juga membuka ruang bagi masyarakat lainnya untuk memberikan laporan terkait kinerja kepolisian maupun hal yang dianggap mengganggu harkamtibmas melalui layanan pengaduan Laporan Ke Pak Kapolresta’ di nomor 0812 7575 2001.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini