Jubir NA Sebut Gubernur Keluar Kota Untuk Jadi Saksi
MAKASSAR, TEKAPE.co – Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (NA) terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK), Sabtu 27 Februari 2021, sekira pukul 01.00 Wita.
Sebanyak 9 orang melakukan OTT terhadap Nurdin Abdullah di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan.
Hal itu berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No : Sprin.Lidik-98/01/10/2020.
BACA JUGA:
Beredar ‘Baket’ Penangkapan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah di Grup WhatsApp dan Media Sosial
Juru Bicara Gubernur Nurdin Abdullah Veronica Moniaga yang ditemui wartawan di depan pintu masuk Gubernuran Sulsel Jl Sungai Tangka Makassar mengatkaan, keberangkatan Gubernur Nurdin Abdullah untuk menyampaikan keterangan sebagai saksi.
“Bapak berangkat ke luar kota untuk menyampaikan keterangan sebagai saksi,” kata Veronica, Sabtu 27 Februari 2021.
Terkait sprindik yang beredar, ia belum bisa memberikan informasi, apakah terlibat proses A atau proses B.
Kami belum bisa mengkonfirmasi apapun terkait proses yang Kemudian menjadi dasar dijemputnya bapak untuk dimintai keterangan,” tuturnya. (*)
Tinggalkan Balasan