Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Jual ABG Lewat MiChat, Pemilik Salon di Palopo Diringkus Polisi

PALOPO, TEKAPE.co – Kepolisian Resort (Polres) Palopo berhasil mengungkap kasus prostitusi atau eksploitasi anak di bawah umur, di Kota Palopo.

Polisi berhasil menangkap salah seorang pemilik salon di Palopo, Rusli alias Reza (42), Selasa 10 Desember 2019, sekira pukul 23.30 wita, di Kompleks Terminal Dangerakko Kota Palopo.

Pelaku yang beralamat di Jalan Andi Nyiwi Kota Palopo itu diringkus, karena diduga sebagai germo.

Ia menjual anak baru gede (ABG), berinisial NHP (13), warga Bonebone, Luwu Utara, ke lelaki hidung belang.

Bersama pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit smartphone.

Dari keterangan polisi, pertemuan korban dengan pelaku berawal di salon milik pelaku.

Saat itu, korban sedang berada di salon milik pelaku, bersama temannya.

Korban ditawari oleh pelaku untuk menjadi ‘anak ayam,’ dengan iming-iming akan punya banyak uang.

Saat itu, korban tidak mengetahui yang dimaksud ‘anak ayam.’ Kemudian pelaku menjelaskan, jika itu bekerja melayani lelaki tidur.

Pelaku kemudian menawarkan korban, dengan cara memasang foto korban di aplikasi mi chat.

Pada pelanggan pertamanya, korban dibawa ke Jalan Andi Nyiwi untuk bertemu lelaki tersebut setelah tiba lelaki yang telah menawarkan, dan lelaki itu memberikan uang kepada pelaku sebesar Rp500.000.

Pelaku lalu menyuruh korban untuk turun dari atas motor, untuk ikut bersama lelaki tersebut ke salah satu wisma untuk berhubungan intim.

Setelah selesai, korban dijemput oleh pelaku, dan hanya diberikan uang sebesar Rp100.000.

“Pelaku sudah tercatat 4 kali menawarkan korban ke lelaki hidung belang. Dari hasil tersebut, korban diberikan imbalan yang berbeda, terkadang Rp100.000 – Rp 150.000,” jelas Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf. (rindu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini