Jelang Pilgub, Panwas dan Satpol PP Luwu Utara Bersihkan APK
LUWU UTARA,TEKAPE.co – Panwas Kabupaten Luwu Utara bersama Satpol PP, melakukan penertiban alat peraga kampaye (APK) paslon di Jalan Trans Sulawesi di sepanjang Kecamatan Sabbang dan Babenunta, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Selasa 5 Juni 2018.
Dari pantauan Tekape.co, sejumlah Satpol PP dan Panwas di bantu Panwacam Sabbang serta PPL melakukan pembersihan APK yang bukan dari KPU.
APK yang dibersihkan yakni poster dan baliho dari salah satu pasangan peserta Pilgub 2018 terpasang di pohon dan jembatan.
“Pembersihkan APK yang bukan dari KPU begitupun baliho legislatif,” ujar Panwas Kabupaten Luwu Utara Ibrahim Umar.
Untuk itu, kami sudah sampaikan. Beberapa penyampaian kepada pasangan calon untuk segera membersihkan. Namun instruksi itu tidak dilaksanakan.
BACA JUGA: Panwascam Sabbang Luwu Utara Bersihkan APK Ilegal Berserekan
Kata dia, instruksi tidak dilaksanakan, maka Panwas bersama Satpol PP membersihkan.
“Penyisir dilakukan bagian selatan Kabupaten Luwu Utara,” ujar Divisi Pencegahan dan Hubla.
Dalam penyisiran tersebut turut hadir Komisioner Panwascam Sabbang Salmiana Divisi Umum dan SDM. (jsm)



Tinggalkan Balasan