Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Jangan Gunakan HP Saat Berkendara, Polres Morut Gelar Ops Keselamatan Tinombala 2022

Pengecekan kesiapan pasukan Polres Morowali Utara (Morut) pada Apel Gelar Pasukan, dalam Rangka Operasi Keselamatan Tinombala 2022. (ronal parenta/tekape.co)

MORUT, TEKAPE.co – Polres Morowali Utara (Morut) menggelar Kegiatan Apel Pasukan, dalam Rangka Operasi Keselamatan Tinombala 2022.

Gelar pasukan ini, bertujuan untuk mengetahui sejauhmana kesiapan para Personil, serta kesiapan Sarana Prasarana dalam mendukung kegiatan, Operasi Cipta Kondisi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, Kelancaran Berlalulintas (Kamseltibcarlantas), menjelang bulan suci Ramadan 1443 H.

Kegiatannya berlangsung mulai 1 Maret hingga 14 Maret 2022 mendatang.

Adapun seremonial kegiatannya, dipusatkan di Halaman Mako Polres Morut, Selasa, (01/03/2022).

Bertindak sebagai Pimpinan Apel, Wakapolres Morut, Kompol H Amri.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Sejumlah Personel TNI dan Polres Morut, Satpol PP Morut, Dishub Morut, serta Dinkes Morut.

Kapolda Sulteng, Irjen Pol Drs Rudy Safariadi, dalam amanat tertulisnya dibacakan, Wakapolres Morut, Kompol H Amri, ada 7 poin penting yang menjadi penegasan, Kapolda Sulteng,

Pertama, Laksanakan kegiatan dengan tulus ikhlas serta sebagai ladang amal dan ibadah.

Dua, Laksanakan deteksi dini terhadap seluruh kerawanan terkait Kamseltibcarlantas dan penyebaran Covid-19 agar pelaksanaan operasi bisa optimal dan tepat sasaran.

Tiga, Laksanakan kegiatan edukasi Kamseltibcarlantas kepada masyarakat secara intens khususnya kepada kaum millenial sehingga dapat menekan angka pelanggaran dan laka lantas.

Empat, jangan bosan untuk mengimbau masyarakat menaati protokol kesehatan Covid-19, khususnya dalam penggunaan masker.

Lima, Lakukan koordinasi secaran intens dengan berbagai pihak dalam rangka sosialisasi vaksinasi kepada masyarakat sehingga masyarakat mempunyai kemauan untuk divaksin.

Enam, Jaga kesehatan dan tetap pedomani protokol kesehatan dalam pelaksanaan tugas agar para anggota yang bertugas dilapangan dapat menjalankan tugas secara optimal.

Tujuh, Tingkatkan kewaspadaan dalam pelaksanaan tugas guna mengantisipasi adanya teror dari pihak yang tidak bertanggung jawab.
Secara terpisah, Kabagops Polres Morut, AKP Dharmawati, membeberkan, sejumlah bentuk pelanggaran lalu lintas selama operasi Keselamatan Tinombala 2022 yang akan dilakukan penindakan nantinya.

“Mereka adalah, para pengemudi ranmor yang menggunakan HP, pengemudi ranmor dibawah umur, Berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI, pengemudi ranmor dalam pengaruh alkohol, pengemudi ranmor yang melawan arus lalu lintas, Pengemudi ranmor tidak memakai safety belt, pengemudi ranmor secara ugal-ugalan, termasuk bagi kendaraan over dimensi atau overload,” terang Kabag Ops Polres Morut. (*/NAL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini