Jamaluddin Nuhung Jabat Plh Wali Kota Palopo, Ini Fokus yang Dikerjakan
PALOPO, TEKAPE.co – Sekretaris Daerah Kota (Sekkot) Palopo, H Jamaluddin Nuhung SH MM, ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Walikota Palopo terhitung mulai tanggal Akhir Masa Jabatan (AMJ) Walikota dan Wakil Walikota Palopo, dan akan berakhir pada tanggal dilantiknya Penjabat (PJ) Walikota Palopo.
Penunjukan sebagai Plh Wali Kota Palopo itu tertuang dalam surat gubernur Sulsel, yang ditandatangani Pj Gubernur Sulsel Soni Sumarsono, dengan Nomor 131/411/B.Pem, tertanggal 4 Juli 2018.
Dalam surat itu, disebutkan, Jamaluddin Nuhung, selama menjabat sebagai Plh Wali Kota Palopo, dengan ketentuan melaksanakan tugas rutin pemerintahan daerah, yang tidak berkaitan dengan pengambilan kebijakan yang bersifat strategis dalam aspek
keuangan, kelembagaan, personal, dan aspek perizinan, serta kebijakan strategis lainnya.
Jamaluddin Nuhung, yang ditemui di ruang kerjanya, Jumat 6 Juli 2018, mengatakan, masa jabatan sebagai Plh Wali Kota Palopo, dimulai setelah masa akhir jabatan HM Judas Amir sebagai Wali Kota Palopo, dan akan berakhir masa jabatannya sebagai Plh hingga pelantikan Pj Wali Kota Palopo.
“Selama saya bertugas sebagai Plh Wali Kota Palopo, fokus utama saya adalah menyukseskan pelaksanaan perayaan HUT ke-16 Kota Palopo yang akan dirangkaikan pelantikan Andi Arwien Azis sebagai Pj Wali Kota Palopo, 9 Juli 2018 nanti,” katanya.
Untuk diketahui, masa jabatan Judas Amir telah berakhir 5 Juli 2018. Sementara pelantikan walikota Palopo terpilih dijadwalkan 20 September 2018. (del)
Tinggalkan Balasan