Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Jalan Beton Poros Sinjai-Gowa Amblas, Pengendara Harus Ekstra Hati-hati

Kondisi Jalan Poros Sinjai-Gowa, yang berada di Desa Bonto Lempangan, Kecamatan Sinjai Barat, Kabupaten Sinjai, yang mengalami amblas. (rasyid/tekape.co)

SINJAI, TEKAPE.co – Jalan Poros Sinjai-Gowa, yang berada di Desa Bonto Lempangan, Kecamatan Sinjai Barat, Kabupaten Sinjai, mengalami amblas.

Jalan beton yang menghubungkan antara Sinjai ke Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan, amblas pada sisi kiri dari arah Sinjai Barat menuju ke Kabupaten Gowa.

Jalan cor beton ini diketahui dikerjakan pada tahun 2016 lalu oleh Pemprov Sulsel.

Pantauan wartawan di lapangan, sisi kiri jalan beton tersebut jebol dengan panjang kurang lebih 6 meter, dan lebar 2 meter.

Lokasinya berada di sekitar 700 meter sebelum Sekolah Dasar Negeri (SDN) 182 Rumpala, Desa Bonto Lempangan Kecamatan Sinjai Barat, arah dari Sinjai Kota.

Salah seorang warga di sekitar lokasi, Aspar, mengatakan, jalan beton itu jebol Senin siang kemarin, sekira pukul 12:30 Wita, dengan panjang kurang lebih 5 meter dan lebar 2 meter.

“Dengan kejadian ini, pengendara harus lebih waspada ketika melintas di Jalan beton di Desa Bonto Lempangan ini,” ujar Aspar.

Ia juga berharap, Pemerintah Provinsi Sulsel, agar bisa segera membenahi jalan ini, karena sangat berbahaya bagi pengendara kendaraan bermotor, apalagi pada malam hari.

Sementara itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sinjai, Budiaman, menyampaikan, terkait jalan beton yang jebol di Desa Bonto Lempangan, Sinjai Barat, itu adalah kewenangan Pemerintah Provinsi Sulsel. Sebab jalan itu bukan jalan Kabupaten, tapi jalan Provinsi.

Budiaman menambahkan, Jalan Cor tersebut dikerjakan pada tahun 2016 lalu oleh Pemprov Sulsel.

“Panjangnya sekitar 5 meter dan lebar 2 meter. Adapun penyebab jebolnya jalan cor tersebut kita belum tau pasti,” katanya.

Ia mengaku, pihaknya juga belum menerima laporan dari Pemerintah Desa.

“Mungkin Kepala Desanya sudah menyampaikan ke Pemprov Sulsel, karena jalan itu memang kewenangan Pemprov,” ujar Budiaman, saat dihubungi via telepon, Selasa (05/04/2022).

Mantan Kabag Humas Pemkab Sinjai ini, mengimbau kepada masyarakat pengguna jalan hendaknya waspada saat melintas di jalan cor Rumpala Desa Bonto Lempangan tersebut. (Rasyid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini