Jaga Tatanan Adat, Pancai Pao Minta Penetapan PPMHA Harus Diketahui Kedatuan Luwu
PALOPO, TEKAPE.co – Demi menjaga tatanan adat tetap pada yang sebenarnya, Adat Pancai Pao, meminta kepada Pemkab dan DPRD Luwu Timur, agar berhati-hati dalam menetapkan Ranperda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat (PPMHA), yang tengah berproses saat ini.
Hal itu disampaikan Pemegang Mandat Adat Pancai Pao, Abidin Arief To Parukka SH, pada pemaparan sejarah dan tatanan adat Kedatuan Luwu, yang sesuai dengan Lontara, dirangkaikan dengan sosialisasi PPMHA dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Luwu Timur, Kamis 5 November 2020, siang, di room Warkop D’Linoe, Jl Mungkasa, Kota Palopo.
Pancai Pao, sebagai patunru/penasehat Kedatuan Luwu yang bertanggungjawab menjaga dan meluruskan tatanan adat yang ada, mengaku, hal itu dilakukan demi upaya bersama agar sejarah dan tatanan adat dalam wilayah Kedatuan Luwu tetap terjaga.
Sebab Pancai Pao melihat, saat ini ada banyak terjadi kerancuan sejarah dan tatanan adat, utamanya di wilayah adat Rahampu’u Matano, Kecamatan Nuha, Luwu Timur.
“Agar apa yang diakui dalam PPMHA ini sesuai dengan tatanan, maka kami minta Pemkab dan DPRD agar sebelum menetapkan PPMHA, maka harus ada sepengetahuan Kedatuan Luwu, baik Datu Luwu dari dua versi dan juga bisa dari kami,” katanya.
Abidin juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kadis LH Luwu Timr Andi Tabacina Akhmad, Pansus Ranperda PPMHA Luwu Timur Alpian Alwi dan Masrul Massuara, Kadisbuparmudora Lutim, Kepala Kesbangpol Lutim, perwakilan manajemen PT Vale Indonesia, Sekcam Nuha, para pemangku adat dan pemerhati adat yang hadir, serta perwakilan beberapa mahasiswa.
“Kami undang pihak PT Vale, karena berada dalam wilayah adat Matano. Tadinya top manajemen ingin hadir, cuma kami hanya minta karyawan biasa, namun yang hadir salah satu pejabatnya,” ujar Abidin.
Abidin juga menegaskan, adat berkewajiban menjaga wilayah agar tetap kondusif.
Terkait adanya kritik dalam pertemuan itu, Abidin mengatakan, itu hal yang wajar dan pihaknya sangat berterima kasih atas saran dan masukan.
Kadis LH Luwu Timr, Andi Tabacina Akhmad, dalam pemaparannya, menyampaikan pihaknya siap mendengarkan masukan dari para pemangku adat sebelum penetapan PPMHA ini.
“Kita siap menerima masukan dari para orang tua ku, para pemangku adat, terkait PPMHA ini,” tegasnya.
Sementara itu, Pansus Ranperda PPMHA Lutim, mewakili Ketua DPRD Lutim, Alpian Alwi, menyampaikan pihaknya komitmen mengikuti dan menjaga tatanan adat.
Pembicara dari Tokoh Adat Tana Luwu, Eng Andi Asrul Nyili Opu To Sau, saat memaparkan sejarah Kedatuan Luwu, menyampaikan, Tana Luwu ini adalah bangsa yang besar. Sehingga tidak boleh ada pihak-pihak yang merusak demi kepentingan pribadi dan kelompoknya.
Ia juga menegaskan, adat Pancai Pao memang bertugas menjaga dan menata tatanan adat. Jika ada persoalan yang terjadi, maka Pancai Pao punya kewajiban untuk memediasi dan mencarikan solusi atas persoalan yang ada.
Sedangkan perwakilan dari manajemen PT Vale Indonesia, Aswaddin, saat diberikan kesempatan berbicara dalam forum itu, menyampaikan bahwa PT Vale akan mendukung Pemerintah Daerah Luwu Timur untuk peningkatan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat di wilayah terdampak operasi atau wilayah pemberdayaan. Fokusnya untuk masyarakat miskin dan kelompok rentan.
“Perusahaan juga membuka diri untuk berkontribusi kepada masyarakat adat, khususnya pengembangan kapasitas,” katanya.
Ia mengatakan, semua pihak penting untuk mengetahui sejarah dan tatanan adat, karena banyak nilai positif yang dapat diambil dalamnya, jika tatanan adat tidak berjalan dengan baik akan merugikan masyarakat adat itu sendiri.
“Kami sangat mengapresiasi setiap upaya dalam membenahi tatanan adat yang ada, khususnya di wilayah Kabupaten Lutim, sehingga kedepan target pencapaian program pemberdayaan dan hubungan masyarakat dengan perusahaan menjadi lebih baik dan saling mendukung,” katanya. (*)
Tinggalkan Balasan