Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Jadi Pembicara Studi Banding Para Kades di Batam, Kacabjari Kolonodale: Ini Positif Untuk Majukan Daerah

Kacabjari Kolonodale, Andreas Atmaji SH MH, saat menjadi pembicara dalam studi banding para Kepala Desa (Kades) se Kabupaten Morowali Utara (Morut), di Kota Batam. (ist)

BATAM, TEKAPE.co – Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Kolonodale, Andreas Atmaji SH MH, ikut menjadi salah satu pembicara dalam studi banding para Kepala Desa (Kades) yang digagas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali Utara (Morut).

Dalam materinya, Kacabjari Amdreas mengatakan, kegiatan ini sangat positif dan baik untuk memajukan daerah, khususnya yang ada di wilayah pedesaan.

“Ini sangat baik, karena apabila desa yang ada di Morut ingin maju dan berkembang, maka harus mencontoh desa-desa yang lebih maju, yang berada di luar Morut,” ujar Andreas Atmaji, saat menjadi pembicara, di kegiatan studi banding para Kades, di Batam, Senin 31 Juli 2023.

Menurut Andreas, Morut sedang bergerak maju dan ini harus terus diakselerasi mulai dari desa-desa.

Kata dia, perubahan harus dimulai dari tingkat desa, karena kalau desa bisa berkembang maju, maka kabupaten pasti akan maju.

Pemilihan Kota Batam ini, karena ada satu desa di Kabupaten Bintan yang memiliki Bumdes yang mumpuni di bidang pariwisata. Ini erat kaitannya, dengan desa yang ada di lingkar pariwisata, seperti Desa Koya, Gililana, dan Tokonanaka.

Sekaitan dengan penggunaan anggaran Pemda untuk studi banding, itu penting dilakukan selama digunakan sesuai dengan ketentuan aturan yang berlaku.

Kacabjari berterima kasih, bisa diundang sebagai nara sumber yang akan memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang aturan-aturan, untuk menghindari adanya penyimpangan yang mungkin saja bisa terjadi.

“Saya berharap, ke depannya studi banding seperti ini, terus dilakukan dalam koridor yang tepat, sehingga visi dan misi kepala daerah untuk kemajuan Morut secara umum bisa tercapai dengan baik,” katanya.

Sementara itu, Analis Kebijakan Ahli Madya Pegembangan Kapasitas Aparatur Desa Kemendagri RI, Drs Nana Wahyudi MAP, menyebut, studi banding ini penting dilakukan untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa yang merupakan bagian dari pembinaan aparatur, seperti yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.

“Baik Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten/Kota wajib melaksanakan pembinaan kepada aparatur Desa dalam bentuk bimbingan teknis (Bimtek), sosialisasi serta studi-studi lainnya, yang dalam hal ini dapat bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi serta Pemerintah Kabupaten/Kota lainnya,” ungkapnya.

Ia menegaskan, studi banding para kades yang dilaksanakan Pemda Morut, sejalan dengan program-program Kemendagri RI dalam rangka pengembangan kapasitas aparatur desa yang harus terkoordinir, terarah, serta sesuai dengan kebijakan-kebijakan lainnya. (hms/NAL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini