Jadi Benteng Radikalisme, Abubakar Wasahua Perkenalkan Empat Pilar di Palopo
PALOPO, TEKAPE.co – Anggota DPR – MPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Drs Abubakar Wasahua MH, menggelar sosialisasi 4 pilar kebangsaan, di Palopo, Selasa 11 September 2018.
Dalam sosialisasi yang dihadiri sekitar 150 peserta itu, Abubakar Wasahua menyampaikan pentingnya pemahaman terkait empat pilar.
Ia menegaskan salah satu tugas anggota DPR adalah mensosialisasikan empat pilar.
Menurutnya, salah satu tugas anggota DPR adalah melayani masyarakat, serta menghimpun aspirasi masyarakat.
“Salah satu model pelayanan masyarakat yang wajib dilakukan adalah menyerap aspirasi masyarakat, salah satu cara untuk menyerap aspirasi ini, yakni melalui sosialisasi seperti sekarang,” tandas mantan legislator DPRD Sulsel tiga periode itu.
Abubakar mengatakan, kegiatan sosialisasi empat pilar yang meliputi, Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika, dimaksudkan agar ada pemahaman yang benar terkait empat pilar yang menjadi dasar dalam mengelola negara dan bermasyarakat.
“Sebagai warga negara wajib untuk memahami empat pilar itu. Sebab banyaknya pemahaman yang salah, akan berdampak terhadap perilaku yang intoleran dan menyimpang dari norma-norma yang ada. Sehingga muncul gerakan radikalisme di tengah-tengah masyarakat,” tandasnya.
Sementara itu, narasumber lainnya, Dr Suaedi mengatakan, untuk mencegah agar tidak terpengaruh dan tergelincir dengan kehidupan yang negatif.
Empat pilar MPR RI hendaknya sebagai pegangan hidup dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
“Karena itu harus kita cegah pengaruh-pengaruh negatif dengan pembekalan dan pemahaman empat pilar MPR ini,” tandas mantan Rektor Universitas Cokroaminoto Palopo itu.
Dijelaskan dia, persatuan dan kesatuan bangsa ini harus terus dipelihara dan diperjuangkan. Harapannya, agar negara terus bersatu dalam NKRI.
“Agar kehidupan bangsa Indonesia semakin kukuh, hendaknya segenap komponen bangsa, disamping memahami dan melaksanakan Pancasila, juga secara konsekuen menjaga sendi-sendi utama lainnya, yakni UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika,” ujarnya. (rilis)
Tinggalkan Balasan