IPMAL Gelar Aksi Unjuk Rasa di DPRD Luwu, Ini Tuntutannya
LUWU, TEKAPE.co – Tidak meratanya pelayanan kesehatan bagi warga Kabupaten Luwu dan tak adanya penanganan khusus bagi anak penderita tumor ganas di Luwu, Ikatan Pemuda Mahasiswa Kabupaten Luwu (IPMAL) menggelar aksi unjuk rasa di gedung DPRD Luwu, Selasa 10 April 2018, siang tadi.
Dalam aksi tersebut IPMAL meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu, melakukan evaluasi kinerja dalam pelayanan kesehatan dan mendesak Dinas Sosial (Dinsos)dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Luwu agar memberikan penanganan khusus terhadap anak penderita tumor ganas.
Dalam orasinya jendral lapangan (Jendlap) Herman, menyampaikan bahwa aksi yang digelar ini merupakan aksi kemanusian, dimana Pemrintah Kabupaten Luwu tidak memberikan pelayanan kesehatan secara adil dan merata terhadap warga di Kabupaten Luwu termasuk anak penderita Tumor Ganas di Desa Mario.
“Sesuai amanah Undang-undang nomor 39 tahun 1999 tentang hak asasi manusia yang termaktub dalam pasal 52 tentang hak-hak perlindungan anak dan dalam aturan tersebut memperjelas bahwa Pemerintah mempunyai tanggung jawab akan hal itu. Sementara Anak penderita Tumor di Desa Mario tidak mendapatkan pelayanan kesehatan yang maksimal, sementara di dalam undang-undang jelas diatur setiap warga berhak mendapatkan pelayanan kesehatan,” ujar, Herman.
Herman menegaskan agar pasien penderita tumor ganas ini diberikan pengobatan atau perawatan yang maksimal serta memberikan keadilas atas pelayanan kesehatan kepada seluruh warga di Kabupaten Luwu.
“Kami menuntut agar secepatnya mengevaluasi kinerjanya dalam hal pelayanan kesehatan serta mendesak Pemda Luwu dalam hal ini Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan agar memberikan penanganan khusus terhadap Nasril penderita tumor ganas,” tegasnya.
Usai melakukan orasi di kantor DPRD Luwu, selanjutnya massa aksi melakukan audience di ruang audence kantor DPRD Luwu. Dalam audience itu dihadiri oleh, Ketua DPRD Luwu, Andi Muharrir, Anggota DPRD Luwu, Sul Arrahman, Muhlis Kararo, Yamin Annas, Sekwan DPRD Luwu, Ahyar Kasim. Sementara itu, DPRD Luwu menghadirkan dinas terkait untuk menjawab aspirasi mahasiswa yakni Kadis Sosial, Mursid Djufri, Kadis Kesehatan, dr. Suharkimin, Direktur RSUD Batara Guru, dr. Fatriwati Rifai, serta Kepala BPJS Luwu, Namirah Malik.
Sementara itu, menaggapi hal itu, Ketua DPRD Luwu menggaransi bahwa pasien tersebut akan mendapatkan pelayanan dari Pemrintah Daerah sementara dilingkup internal DPRD Luwu akan membantu meringkan beban pasien serta keluarganya.
“Bahwa pihak RS. Batara Guru saya minta agar pasien ini bisa dirawat dengan maksimal, kemudian Dinkes saya minta mendampingi pasien dan menidaklanjuti sampai di makassar, Dinkes juga saya minta bahwa jika ada kasus seperti agar tenaga kesehatan yang ada di tiap puskesmas di kecmatan agar segera menyampaikan ke Pemda, dan Dinas Sosial jangan hanya tinggal diam bantu pasien tersebut cari langkah-langkah demi membantu kelaurga kita ini,” jelas, Andi Muharrir.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Suharkimin, menyampaikan, akan memfasilitasi pasien tersebut dan membantu perawatannya di RS Wahidin saat ini jalan satu-satunya pengobatan pasien harus kembali di kemo trafi. (ham)
Tinggalkan Balasan