Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Inventarisasi LP2B Luwu Utara Selesai, Ini Hasilnya

MASAMBA, TEKAPE.co – Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Utara menggelar ekspose hasil inventarisasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), di Hotel Remaja Indah, Jl Pajorra, Masamba, Selasa 3 September 2019.

Setelah beberapa bulan pelaksanaan inventarisasi LP2B ini, mulai dari persiapan, pembentukan tim, pengumpulan data lapangan, pengolahan data, akhirnya kantor pertanahan merilis hasilnya.

Acara yang dibuka secara resmi Kepala Kantor Pertanahan, Muhammad Asdhar ini selain sebagai publikasi awal, juga terutama untuk menyatukan pendapat dikalangan anggota tim penyiapan data LP2B yang berasal dari instansi terkait yaitu BPN, Bappeda, Dinas TPHP, Dinas PUPR, Setda Bagian Pemerintahan dan BPS.

Asdhar dalam sambutannya mengatakan pentingnya data LP2B ini untuk melindungi lahan pertanian sebagai sumber pangan.

“Dengan bergairahnya pembangunan infrastruktur di daerah ini seperti bendungan, irigasi dan infrastruktur lain, maka kita berharap Luwu Utara menjadi salah satu lumbung pangan, disinilah peran data LP2B setelah ditetapkan akan melindungi lahan pertanian tersebut,” jelasnya.

Sementara itu Muksin Ali Hadi, perwakilan Kanwil BPN Sulawesi Selatan, mengatakan hasil inventarisasi ini masih akan diverifikasi oleh kanwil dan Kementerian ATR/BPN.

“Kami akan verifikasi ini di kanwil dengan mengundang Dinas Pertanian se-Sulawesi Selatan, hasilnya dikirim ke Jakarta, selanjutnya persetujuan Kementerian ATR/BPN akan di sampaikan ke kabupaten/kota untuk menjadi bahan lampiran Perda LP2B,” terang Muksin.

Kegiatan Inventarisasi LP2B ini menggunakan baseline data yang bersumber dari BIG meliputi seluruh sawah yang tampak berdasarkan citra satelit, data tersebut selanjutnya di verifikasi ke lapangan oleh tim penyipan data LP2B.

Hasil Inventarisasi LP2B di Luwu Utara dalam materi ekspose yang disampaikan Marwah selaku penanggung jawab kegiatan yaitu sawah seluas 24.880,02 hektare dan tegalan seluas 26.201,34 hektare.

Data diatas, terutama luas sawah lebih kecil dari data BPS tahun 2018 seluas 27.653,60 hektare.

Hal ini mendapat perhatian peserta ekspose. Kepala BPS, Simon yang turut hadir mengatakan jika data BPS berasal dari instansi resmi yaitu Dinas TPHP.

“Data yang kami publish juga berasal dari lembaga resmi, tapi nanti disesuaikan jika data LP2B ini telah ditetapkan dengan regulasi,” katanya.

Menjawab hal tersebut, Muksin mengatakan masih ada tahapan untuk penyesuain data di Kanwil BPN.

“Kita akan menyandingkan data spasial dari hasil inventarisasi ini dengan data spasial yang dimiliki oleh Dinas Pertanian, makanya kita undang,” tambahnya.

Diakhir acara, dilakukan penyerahan secara resmi data dan peta hasil inventarisasi LP2B dari Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Utara kepada Kanwil BPN Sulawesi Selatan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini