Inspektorat Ogah Keluarkan Surat Bebas Temuan Bagi Calon Mantan Kades, Ini Alasannya
MASAMBA, TEKAPE.co – Pendaftaran calon kepala desa di Kabupaten Luwu Utara kini telah di buka. Sejumlah figur baru maupun pejabat kepala desa yang menjabat ikut mendaftar.
Tak ketinggalan pula para mantan kepala desa ikut meramaikan pemilihan kepala desa serentak.
Untuk Kepala Inspektorat Luwu Utara melalui sekertaris Andi Mulawarman, mengatakan, tidak akan mengeluarkan surat rekomendasi bebas temuan bagi mantan kepala desa yang masih menguasai aset desa.
“Kita tidak akan mengeluarkan surat rekomendasi kalau memang para mantan kades yang ingin mendaftar maju kembali Pilkades masih menguasai aset desa,” kata Andi Mulawarman. Senin 30/7/2018.
Untuk diketahui bahwa surat rekomendasi bebas temuan tersebut merupakan persyaratan bagi para calon mantan kepala desa untuk maju kembali di Pilkadesa serentak 3 Oktober mendatang. (jsm)
Tinggalkan Balasan