JAKARTA, TEKAPE.co – Sosok pelaku bom di Mapolsek Astanaanyar, jalan Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat, terungkap.
Adalah Agus Sujatno, pernah dipenjara selama 4 tahun karena kasus bom Cicendo di Kota Bandung, Februari 2017.
Hal itu diungkapkan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Bandung, Jawa Barat, Rabu 7 Desember 2022.
BACA JUGA:
Ledakan di Polsek Astana Anyar Bandung Diduga Bom Bunuh Diri, Begini Kronologinya
“Yang bersangkutan pernah ditangkap karena peristiwa bom Cicendo dan sempat dihukum 4 tahun. September atau Oktober 2021 yang lalu yang bersangkutan bebas,” ujar Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Polisi kini memburu pihak yang turut membantu Agus melancarkan aksi pengeboman di Mapolsek Astanaanyar.
“Terus melakukan pendalaman proses olah TKP, sedang berlangsung. Tentunya dari olah TKP kita melakukan proses pencarian terhadap kelompok yang terafiliasi dengan pelaku di TKP,” imbuhnya.
Data diri pelaku
Nama: Agus Sujatno
Nama lain: Agus Muslim
Tempat, tanggal lahir: Bandung, 24 Agustus 1988
Usia: 34 tahun
Alamat: Cibangkong, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung
Pendidikan terakhir: SMA
Pekerjaan: Buruh harian
Kasus sebelumnya: Terlibat dalam kasus bom Cicendo di Kota Bandung, Februari 2017.(*)
Komentar