Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Ini Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024

Ilustrasi tanggal merah dan cuti bersama tahun 2024.

JAKARTA, TEKAPE.co – Inilah daftar libur nasional dan cuti bersama 2024 yang telah diumumkan pemerintah.

Keputusan libur nasional dan cuti bersama 2024 terangkum dalam Keputusan Bersama Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, dan Nomor 4 Tahun 2023.

Sebanyak 27 hari bisa digunakan untuk istirahat.

Masing-masing 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.

Keputusan tersebut disahkan oleh Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PM) Muhadjir Effendy menjelaskan, penetapan jadwal ini diharapkan menjadi pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta dalam melaksanakan kegiatan sepanjang tahun.

Termasuk dalam mengatur penugasan karyawan pada hari-hari tertentu.

Dengan adanya jadwal libur nasional dan cuti bersama yang jelas, masyarakat diharapkan dapat merencanakan liburan dan kegiatan lainnya dengan lebih efektif.

Daftar Libur Nasional Indonesia 2024

Tahun 2024 menjanjikan beragam hari istimewa yang diakui sebagai libur nasional di Indonesia.

Berikut adalah daftar lengkapnya dilansir dari Kompas.TV:

1 Januari: Tahun Baru 2024 Masehi

8 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

10 Februari: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili

11 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946

29 Maret: Wafat Isa Al Masih

31 Maret: Hari Paskah

10-11 April: Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah

1 Mei: Hari Buruh Internasional

9 Mei: Kenaikan Isa Al Masih

23 Mei: Hari Raya Waisak 2568 BE

1 Juni: Hari Lahir Pancasila

17 Juni: Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah

7 Juli: Tahun Baru Islam 1446 Hijriah

17 Agustus: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia

16 September: Maulid Nabi Muhammad SAW

25 Desember: Hari Raya Natal

Rincian Cuti Bersama Indonesia 2024

Selain itu, cuti bersama juga menjadi bagian penting dalam kalender 2024, memperpanjang beberapa hari libur nasional untuk memberikan kesempatan istirahat lebih lama bagi masyarakat.

Berikut daftar cuti bersama tahun 2024:

9 Februari: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili

12 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946

8, 9, 12, dan 15 April: Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah

10 Mei: Kenaikan Isa Al Masih

24 Mei: Hari Raya Waisak

18 Juni: Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah

26 Desember: Hari Raya Natal. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini