Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Ini Cara KPU Palopo Identifikasi e-KTP Bodong Saat di TPS

Ahmad Adiwijaya.

PALOPO, TEKAPE.co – Mengingat adanya ribuan blanko e-KTP yang hilang di Palopo, Komisi Pemilihan Umum (KPU) rupanya jauh hari telah mengantisipasi mobilisasi pemilih lewat penggunaan e-KTP yang tidak asli alias bodong.

Salah satu yang dilakukan adalah dengan menyiapkan aplikasi dan laman website yang berbasis NIK, sehingga memudahkan penyelenggara dalam mengindentifikasi apakah KTP tersebut asli atau palsu.

 

BACA JUGA:
Jadi Perhatian Bawaslu, Blanko E-KTP yang Hilang Cukup 1 Kursi DPRD Palopo

 

Komisioner KPU Kota Palopo, divisi teknis, Ahmad Adiwijaya, mengatakan, untuk mengantisipasi adanya e-KTP yang palsu, maka penyelenggara bisa mengecek NIK yang bersangkutan, saat akan memilih.

“Kalau ada yang mencurigakan, maka akan dicek NIK-nya lewat aplikasi Lindungihakpilihmu.kpu.go.id. Di sana bisa diketahui apakah e-KTP yang dipakai itu terdaftar NIK-nya atau tidak,” bebernya.

Ia mengaku, pihaknya telah menyampaikan ke penyelenggara hingga ke tingkat KPPS, agar bisa memanfaatkan aplikasi itu jika ada yang mencurigakan. (del)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini