Incar Turis Asing Masuk Palopo, Gubernur Sulsel Akan Reklamasi Pantai Labombo
PALOPO, TEKAPE.co – Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah, menyampaikan ketertarikannya terhadap pantai legendaris, Pantai Labombo di Kota Palopo.
Ia menargetkan, Pantai Labombo bisa menjadi salah satu ikon pariwisata internasional.
Untuk itu, Gubernur berencana mereklamasi area pantai, yang selalu surut. Pantai ini akan dijadikan pusat kuliner, pusat wisata internasional, juga sport center.
Hal itu disampaikan saat berkunjung ke Pantai Labombo, Kamis 30 Mei 2019, didampingi Wali Kota Palopo HM Judas Amir.
“Begitu jalan poros Bua-Rantepao beroperasi, maka turis di Toraja tetap bisa menikmati wisata pantai dan kuliner seafood di Pantai Labombo,” ujarnya.
Menurutnya, turis asing pasti tertarik wisata pantai. Apalagi jarak tempuh dari Toraja ke Palopo nantinya cuma 45 menit.
Nurdin Abdullah, mengatakan, sekitar 800 meter air di Pantai Labombo yang selalu surut, nantinya bakal direklamasi, agar areal wisata langsung menghadap laut lepas laiknya Pantai Seruni di Bantaeng.
“Satu kelebihan lain dari reklamasi, para turis bakal melihat pemandangan gunung ke arah daratan,” katanya.
Tujuan menjadikan Labombo ikon wisata pantai internasional, tak lain agar Palopo menjadi pusat pertumbuhan ekonomi di wilayah utara.
“Palopo harus jadi landmark wilayah Luwu Raya. Palopo harus menjadi pusat pertumbuhan utama di wilayah utara Sulsel,” katanya.
Pembukaan jalan poros Bua-Rantepao Toraja Utara, sejatinya juga bagian dari strategi menjadikan Palopo landmark wilayah utara.
Termasuk rencana menjadikan Bandara Bua sebagai bandara hub atau penghubung untuk melayani berbagai wilayah di Luwu Raya dan Toraja.
Begitu jalan poros Bua-Rantepao dibuka dan Bandara Bua diperbesar, maka dipastikan perekonomian bakal tumbuh pesat di Luwu dan Palopo.
Limpahan kedatangan turis ke Toraja, pasti bakal memicu tumbuhnya bisnis hotel, bisnis katering, transportasi dan bisnis ikutan lainnya di Luwu dan Palopo.
Bahkan lebih jauh, Gubernur Nurdin berharap Bandara Bua yang landasannya diperpanjang dan terminalnya dipercanggih, bakal menjadi salah satu pendorong terealisasinya kawasan segitiga emas Sulsel, Sulbar dan Sulteng, yang wilayahnya saling berimpitan.
Sementara itu, Wali Kota Palopo, HM Judas Amir, membeberkan, Gubernur Sulsel dan ketua DPRD Kota Palopo telah menerbitkan persetujuan dan mengeluarkan Peraturan tentang reklamasi Pantai Labombo ini.
Walikota Palopo berharap, dengan terwujudnya reklamasi pantai ini akan menjadikan kota Palopo semakin lebih baik lagi. (*)
Tinggalkan Balasan