IMM Luwu Siap Kaji Dokumen ANDALALIN PT Masmindo secara Terbuka
LUWU, TEKAPE.co – Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Luwu dalam waktu dekat akan menggelar kajian terbuka terhadap dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (ANDALALIN) milik PT Masmindo Dwi Area.
Langkah itu dimulai dengan pengajuan surat permohonan resmi kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Luwu pada 14 Juli 2025. Permohonan tersebut ditujukan untuk memperoleh salinan dokumen ANDALALIN yang disusun oleh PT Masmindo.
Ketua IMM Luwu, Ahmad Mujaddid, mengatakan permohonan itu diajukan sebagai bagian dari tanggung jawab sosial organisasi untuk memastikan keterbukaan informasi publik, khususnya terkait proyek-proyek berskala besar yang berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.
“Dalam waktu dekat kami akan mengkaji dokumen (ANDALALIN) PT Masmindo Dwi Area secara terbuka bersama masyarakat sipil, akademisi, dan kelompok pemerhati lingkungan untuk memastikan bahwa aspek keberlanjutan dan hak masyarakat terdampak benar-benar dijamin,” kata Ahmad, dalam keterangan tertulisnya, ke TEKAPE.co, Minggu, 27 Juli 2025.
Langkah ini muncul di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap aktivitas PT Masmindo Dwi Area, anak perusahaan Grup PT Indika Energy Tbk, yang kini tengah memasuki fase konstruksi proyek penambangan emas seluas lebih dari 14 ribu hektare.
IMM Luwu menilai kajian terhadap dokumen ANDALALIN sangat penting, mengingat potensi dampaknya terhadap lalu lintas dan keselamatan di wilayah sekitar tambang.
Mereka merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM.75 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas yang mewajibkan penyusunan dokumen ANDALALIN bagi setiap kegiatan pembangunan yang berpotensi menimbulkan gangguan lalu lintas.
Kewajiban itu juga ditegaskan dalam PP Nomor 30 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Komitmen kami hanya ingin memastikan bahwa distribusi hak-hak masyarakat itu betul-betul tersalurkan dan akan mengawal setiap tahapan PT. Masmindo Dwi Area berjalan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” ujar Ahmad menegaskan.
IMM Luwu juga menekankan bahwa inisiatif mereka bukanlah bentuk penolakan terhadap investasi. Sebaliknya, mereka mendukung pembangunan yang memperhatikan prinsip keberlanjutan dan menjamin keselamatan serta kenyamanan masyarakat.
Kajian atas dokumen ANDALALIN akan mencakup sejumlah aspek krusial, mulai dari proyeksi lonjakan volume kendaraan, potensi titik-titik kemacetan dan kecelakaan, hingga upaya mitigasi yang disiapkan perusahaan. Langkah ini, menurut IMM, merupakan bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam proses pembangunan yang inklusif dan bertanggung jawab.
PT Masmindo sendiri sebelumnya telah menyatakan komitmennya untuk menerapkan praktik pertambangan terbaik. IMM Luwu berharap komitmen tersebut diwujudkan dengan transparansi penuh, termasuk keterbukaan terhadap dokumen-dokumen penting seperti ANDALALIN. (*)



Tinggalkan Balasan