Imbau Warga Zikir di Rumah, Kapolres Sinjai Larang Pesta Kembang Api di Malam Pergantian Tahun
SINJAI, TEKAPE.co – Pergantian Tahun 2021 menuju Tahun 2022 tinggal menghitung jam. Jika biasanya masyarakat dalam menyambut Tahun Baru melaksanakan berbagai kegiatan hiburan, namun tahun ini, masyarakat kembali diimbau agar tidak melakukan kegiatan yang membuat kerumunan.
Kapolres Sinjai, AKBP Iwan Irmawan, Jum’at (31/12/2021), mengimbau untuk tidak melaksanakan kegiatan di malam pergantian tahun.
Mengingat situasi pandemi Covid-19 masih terus mengintai siapa saja, dan jangan sampai menimbulkan klaster baru.
Kapolres mengimbau agar tidak ada warga yang menyelenggarakan perayaan pesta pergantian tahun baru yang dapat menimbulkan kerumunan.
“Mengingat virus corona Covid-19 masih mengintai kita, Oleh karena itu diimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak malakukan perayaan pesta yang dapat menimbulkan kerumunan, termasuk pesta kembang api. Diharapkan kepada seluruh warga, agar menaati imbauan ini demi kebaikan kita bersama,” imbau Kapolres Sinjai.
Terkait petasan yang sudah menjadi tradisi setiap malam pergantian tahun, Kapolres Sinjai mengimbau agar hal itu dapat dihindari, karena membahayakan diri sendiri dan orang lain.
“Mari kita isi malam pergantian tahun dengan banyak berdoa dan berzikir, di rumah masin-masing. Mudah-mudahan virus corona segera berlalu,” ajak Kapolres Sinjai.
Untuk menjaga stabilitas keamanan jelang pergantian tahun baru, Polres Sinjai akan tingkatkan patroli keamanan dan khusus untuk pada malam pergantian tahun Polres Sinjai dan Polsek jajaran didukung Instasi Terkait dan TNI, akan terjunkan personel semaksimal mungkin demi pemeliharaan keamanan dan ketertiban mayarakat, khususnya dalam Penerapan Protokoler Kesehatan Cegah Covid-19. (Rasyid)
Tinggalkan Balasan