Imbau Warga Urus Dokumen Kependudukan, IDP Tegaskan Itu Gratis!
MASAMBA, TEKAPE.co — Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, mengimbau seluruh masyarakat atau warga Kabupaten Luwu Utara untuk segera memiliki dokumen kependudukan dan pencatatan sipil.
Imbauan ini ia sampaikan, Kamis 13 Juni 2019, di Ruang Kerjanya, Kantor Bupati Luwu Utara, Jalan Simpurusiang, Masamba.
“Dokumen kependudukan adalah hak dasar masyarakat dalam pengurusan pelayanan publik. Untuk itu, saya mengimbau seluruh masyarakat Lutra untuk segera memiliki dokumen kependudukan dan pencatatan sipil ini,” imbau Indah.
Bagaimana caranya? Orang nomor satu di Lutra ini meminta warga untuk segera mendatangi Perangkat Daerah teknis.
“Ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ki nah. Urus dokumen kependudukan ta. Jangan ditunda lagikarena kepengurusan dan penerbitan dokumen kependudukan ini tidak dipungut biaya alias gratis,” tegas Bupati beralias IDP ini.
IDP menambahkan, berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, negara berkewajiban memberikan perlindungan dan pengakuan terhadap penentuan status pribadi dan status hukum atas setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialami oleh penduduk Indonesia yang bersatu di dalam dan atau di luar wilayah NKRI.
“Mari kita wujudkan Kabupaten Luwu Utara sebagai kabupaten yang tertib administrasi kependudukan. Untuk itu, mari bersama kita sukseskan Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan di Kabupaten Luwu Utara,” pungkasnya. (LH/HMS)
Tinggalkan Balasan