Hukuman Mati bagi Koruptor, Jaksa Agung: Manifestasi Pemberantasan Korupsi
JAKARTA, TEKAPE.co – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan, hujan mati bagi koruptor untuk menimbulkan efek jera.
Menurutnya, hukuman mati itu sebagai bentuk manifestasi upaya maksimal dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
Hukuman yang selama ini yang dijatukan kepada koruptor, katanya, tidak menimbulkan efek jera. Malah, koruptor baru justru tumbuh silih berganti dimana-mana.
“Korupsi di Indonesia adalah fenomena gunung es, dimana ribuan perkara sudah diungkap dan ribuan pelaku korupsi sudah dipidana,” kata Jaksa Agung, Rabu 26 Januari 2022.
“Perlu dipikirkan efek jera yang bagaimana yang dapat menjadi warning. Yang efektif bagi masyarakat untuk tidak melakukan perbuatan korup,” sambungnya.
Untuk itu, Jaksa Agung mengimbau agar aparat penegak hukum mempertimbangkan instrumen pidana yang akan diterapkan.
“Instrumen pidana yang merupakan jenis pemidanaan terberat,” tegasnya. (Ronald)
Tinggalkan Balasan