Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Hari Sumpah Pemuda, HIPMA Gowa Tuntut Aktualisasi Perda Kepemudaan

GOWA, TEKAPE.co – Himpunan Pelajar dan Mahasiswa (HIPMA) Gowa melakukan aksi demonstrasi dalam rangka memeringati hari sumpah pemuda, di Sungguminasa, Senin 28 Oktober 2019.

Aksi demonstrasi dipimpin Sekretaris Departemen Konsultasi dan Advokasi Dewan Pengurus Pusat (DPP) HIPMA Gowa Muh Tahrim, sebagai Jenderal lapangan.

Koordinator lapangan aksi ini adalah para ketua Koordinatorat dan komisariat HIPMA Gowa.

Dalam aksi itu, HIPMA Gowa menyerukan beberapa tuntutan: pertama, pengusutan secara tuntas kasus kebakaran di Gowa.

Kedua, evaluasi pelaksanaan Perda kepemudaan di kabupaten Gowa.

Ketiga, HIPMA Gowa menyerukan penyelesaian sejumlah persoalan negara dan bangsa.

Terakhir HIPMA Gowa menolak hasil revisi UU KPK, Rancangan UU KUHP dan Pertanahan, serta menuntut bubarkan BPJS.

Dalam orasinya, Jendral lapangan, Muh Tahrim menjelaskan, tuntutan aksi ini adalah hasil kesepakatan dalam konsolidasi, yang intinya untuk kepentingan rakyat dan pemuda.

Rakyat kian hari, kian resah, dengan produk-produk hukum yang tidak pro rakyat dan persoalan-persoalan bangsa yang belum mampu diselesaikan oleh Rezim Jokowi.

“Kita hadir disini menuntut Jokowi bersama Kabinet Indonesia Maju yang telah dilantik untuk menyelesaikan persoalan HAM, kebakaran hutan, kekacauan di Wamena dan persoalan-persoalan lain yang dihadapi bangsa ini,” tandasnya.

Tahrim menegaskan, yang terpenting dalam aksi ini adalah tuntutan pemuda tentang pemberdayaan pemuda di Gowa, yang dinilai masih sangat terbatas.

Hal itu tidak berbanding lurus dengan adanya perda Kepemudaan di Kabupaten Gowa.

Sementara itu, Ketua DPP HIPMA Gowa, Riring Hasim, menyerukan agar pemerintah daerah dapat mengevaluasi pelaksanaan Perda kepemudaan tersebut.

“Pemerintah seharusnya mengevaluasi pelaksanaan Perda kepemudaan, agar perda ini betul-betul mampu menjadi payung hukum atas Komunitas-komunitas pemuda yang ada di Gowa, bukan hanya digunakan sebagai syarat formal kabupaten Gowa mendapatkan penghargaan Kabupaten Layak Pemuda,” tandasnya.

Pada kesempatan itu, Wakil Ketua III DPP HIPMA Gowa Zubair, juga menegaskan pentingnya aktualisasi perda Kepemudaan ini secara tepat dan terarah.

“Perda pemuda ini harusnya memiliki manfaat yang lebih luas terhadap para pemuda di Gowa, misalnya dijadikan sebagai payung hukum pengalokasian beasiswa juga anggaran untuk peningkatan skill pemuda. Namun, sampai sekarang itu belum dilakukan Pemda secara massif,” ujarnya.

Secara keseluruhan, tuntutan massa aksi adalah sesuatu yang harus diperjuangkan dan momentum sumpah pemuda adalah waktu yang tepat untuk menyuarakannya, terkhusus soal pemberdayaan pemuda di Gowa. (zul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini